Tiga Bersaudara di Serang Kompak Jadi Pencuri Motor

Jum'at, 12 Mei 2017 - 14:00 WIB
Tiga Bersaudara di Serang...
Tiga Bersaudara di Serang Kompak Jadi Pencuri Motor
A A A
SERANG - Polisi membekuk tiga pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Serang, Cilegon dan Tangerang. Ketiganya yakni H (23), MR(26) dan CN(23) warga Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan, Pabuaran, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Wibowo mengatakan, ketiga pelaku masih mempunyai ikatan saudara dan sudah beraksi diberbagai wilayah. Berdasarkan pemeriksaan para tersangka, H sudah beraksi sebanyak 35 kali, MR 33 kali dan CN lima kali.

"Pelaku mengincar motor yang sedang terparkir di rumah, masjid dan minimarket. Kunci kontaknya langsung dirusak pakai kunci leter T dengan waktu hanya lima detik bisa membawa kabir motor," kata Wibowo kepada wartawan. Jumat (12/5/2017).

Dari tangan para tersangka, petugas berhasik mengamankan barang bukti sebanyak 28 motor berbagai jenis dan merk, tiga buah kunci leter T. "Baru 28 unit (motor) yang kita amankan dari para pemakai yang sudah membeli dari para tersangka," ujar Wibowo.

Berdasarkan pengakuan tersangka, motor hasil curian akan dijual kewilayah Serang Timur dengan harga per unitnya Rp700 ribu. Dan hasil penjualan, olej para tersangka biasanya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, silahkan datang ke Sat Reskrim Polres Serang untuk mengecek barang bukti yang ada, tentu dengan membawa surat kepemulikan yang sah," kata Wibowo.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku jaringan curamor Lampung ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara itu, H alias Bombom mengaku kedua tersangka lainnya masih memiliki ikatan persaudaraan dan kerap beraksi diwilayah Serang, Cilegon dan Tangerang. "Ditangkap dirumah, biasanya ngincer motor di parkiran yang sepi," kata Bombom yang sudah keluar masuk penjara itu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9900 seconds (0.1#10.140)