Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pungli di Rutan Pekanbaru
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau terus mendalami punggutan liar (pungli) di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang menyebabkan tahanan kabur. Pihak kepolisian menyebutkan segera ada tersangka.
"Kasus ini sudah masuk ditingkatkan dari proses penyelidikan menjadi lidik dan kemungkinan besar bakal ada tersangkanya," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Rabu (10/5/2017).
Penetapan tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti kuat termasuk transfer uang dari keluarga tahanan kepada petugas Rutan.
Dalam kasus ini pihak polisi sudah memeriksa 16 orang yang terkait kasus pungli. Mereka adalah enam dari rutan, empat dari pihak keluarga tahanan dan enam orang dari napi serta tahanan.
"Kita sudah mengantongi alat bukti yakni aliran dana bukti transfer ke bank, pemeriksaan saksi dan kemungkinan juga pegawai Rutannya akan mengakui perbuatannya. Berarti kita sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti," tukasnya.
Dalam kasus ini polisi akan menjerat petugas Rutan Pekanbaru dengan tindak pidan korupsi dan pencucian uang. Terkait kasus pungli, pihak kepisian rencananya besok akan melakukan gelar perkara di Rutan Pekanbaru.
"Kita juga mengimbau kepada keluarga tahanan lain, untuk melaporkan pengutan liar kepada pihak kepolisian dan kita jamin kesalamatan tahanan maupun keluarga pelapor," pungkasnya.
"Kasus ini sudah masuk ditingkatkan dari proses penyelidikan menjadi lidik dan kemungkinan besar bakal ada tersangkanya," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Rabu (10/5/2017).
Penetapan tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti kuat termasuk transfer uang dari keluarga tahanan kepada petugas Rutan.
Dalam kasus ini pihak polisi sudah memeriksa 16 orang yang terkait kasus pungli. Mereka adalah enam dari rutan, empat dari pihak keluarga tahanan dan enam orang dari napi serta tahanan.
"Kita sudah mengantongi alat bukti yakni aliran dana bukti transfer ke bank, pemeriksaan saksi dan kemungkinan juga pegawai Rutannya akan mengakui perbuatannya. Berarti kita sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti," tukasnya.
Dalam kasus ini polisi akan menjerat petugas Rutan Pekanbaru dengan tindak pidan korupsi dan pencucian uang. Terkait kasus pungli, pihak kepisian rencananya besok akan melakukan gelar perkara di Rutan Pekanbaru.
"Kita juga mengimbau kepada keluarga tahanan lain, untuk melaporkan pengutan liar kepada pihak kepolisian dan kita jamin kesalamatan tahanan maupun keluarga pelapor," pungkasnya.
(nag)