Tujuh Lapas dan Rutan di Jatim Kelebihan Kapasitas
A
A
A
SIDOARJO - Sebanyak tujuh lapas dan rutan di Jawa Timur dalam kondisi memprihatinkan karena penghuninya melebihi kapasitas huni hingga 200 persen. Hal ini perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Tujuh lapas dan rutan yang melebihi kapasitas itu adalah Lapas Porong, Rutan Medaeng, Lapas Sidoarjo, Lapas Madiun, Lapas Lowokwaru, Malang, dan dua lapas di Pamekasan.
Penegasan ini disampaikan langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur Harun saat melakukan sidak di Rutan Medaeng Sidoarjo, Rabu (10/5/2017).
Dari kapasitas sekitar 11 ribu orang untuk seluruh lapas dan rutan di Jawa Timur, saat ini sudah terisi lebih dari 22 ribu orang.
Sementara, untuk lapas dan rutan yang paling banyak mengalami over kapasitas ada di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Waru, Sidoarjo, yang penghuninya kini sudah mencapai lebih dari 400 persen. Dari kapasitas sekitar 500 orang, kini sudah terisi lebih dari 2.000 orang, sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Untuk antisipasi tahanan kabur, pihak Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan pertemuan di Rutan Medaeng. Pengelola lapas dan rutan diminta untuk melibatkan seluruh karyawan lapas dan rutan dalam mendukung pengamanan rutan, selain mengandalkan petugas keamanan lapas dan rutan.
Tujuh lapas dan rutan yang melebihi kapasitas itu adalah Lapas Porong, Rutan Medaeng, Lapas Sidoarjo, Lapas Madiun, Lapas Lowokwaru, Malang, dan dua lapas di Pamekasan.
Penegasan ini disampaikan langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur Harun saat melakukan sidak di Rutan Medaeng Sidoarjo, Rabu (10/5/2017).
Dari kapasitas sekitar 11 ribu orang untuk seluruh lapas dan rutan di Jawa Timur, saat ini sudah terisi lebih dari 22 ribu orang.
Sementara, untuk lapas dan rutan yang paling banyak mengalami over kapasitas ada di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Waru, Sidoarjo, yang penghuninya kini sudah mencapai lebih dari 400 persen. Dari kapasitas sekitar 500 orang, kini sudah terisi lebih dari 2.000 orang, sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Untuk antisipasi tahanan kabur, pihak Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan pertemuan di Rutan Medaeng. Pengelola lapas dan rutan diminta untuk melibatkan seluruh karyawan lapas dan rutan dalam mendukung pengamanan rutan, selain mengandalkan petugas keamanan lapas dan rutan.
(zik)