Bandar Judi Dadu Dibekuk Polisi

Rabu, 10 Mei 2017 - 09:41 WIB
Bandar Judi Dadu Dibekuk...
Bandar Judi Dadu Dibekuk Polisi
A A A
BARITO SELATAN - Sa (51), ditangkap aparat Polsek Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah karena menjadi bandar judi dadu gurak di Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan, Selasa (9/5/2017) pukul 23.50 WIB.

Warga Desa Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai itu ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya perjudian dadu di Desa Sababilah.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono bersama sejumlah anggota berpakaian dinas dan preman melakukan penyelidikan dan penangkapan. "Setibanya di lokasi, kita tidak langsung mengepung arena perjudian dagur," kata Budiono di Mapolsek, Rabu (10/5/2017).

Setelah ruang gerak pelaku dipersempit, sejumlah petugas langsung melakukan penangkapan. Dari sejumlah pelaku dadu gurak, satu orang yang diduga bandar berinisial Sa berikut barang buktinya berhasil diamankan. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Dusun Selatan.

Adapun barang bukti, satu lembar lapak pemasang angka dadu, uang sejumlah Rp640 ribu, handuk, enam biji mata dadu, satu tas gantung warna hijau, satu piring bulat kecil warna merah putih, dan satu tutup sabun.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, tersangka Sa mengaku menjadi bandar dadu gurak untuk biaya hidup. "Ya untuk tambah uang makan dan kasih anak cucu," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved