Polisi Bongkar Penjual Miras Berkedok Warung Makan
A
A
A
KOTAWARINGIN TIMUR - Polsek Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng berhasil membongkar warung penjual minuman keras (miras) jenis lonang, Selasa (9/5/2017).
Dalam menjalankan bisninya pedagang membuat seolah warung tempatnya berjualan di Jalan Jendral Sudirman Km 1, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu sebagai warung makan.
Sebanyak 42 botol minuman keras disita dari warung tersebut. Sang pemilik, Guntur juga dibawa ke Mapolsek untuk proses pemeriksaan.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan, dan masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolsek Ketapang Kompol Purwanto Hari Subekti, di Mapolsek, Selasa (9/5/2017).
Tidak hanya 42 botol lonang, di tempat itu juga ditemukan dua botol Whisky dan Mansion.
Selain di tempat tersebut, polisi juga menggerebek warung yang menjual lonang di Jalan HM Arsyad . Dari warung itu milik Masnur itu polisi menyita 25 botol minuman keras
"Iya ada juga 25 botol miras yang kami sita di salah satu rumah Jalan HM Arsyad, dan saat ini penjualnya juga kami amankan di Mapolsek," katanya.
Sementara, tertangkapnya kedua penjual minuman keras tersebut bermula saat anggota Polsek Ketapang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat.
Saat itu polisi mendapatkan laporan bahwa di dua tempat yakni warung makan di Jalan Jendral Sudirman dan rumah di Jaln HM Arsyad ada yang menjual minuman keras.
Polisi langsung melakukan penggerebekan. Penggerebekan pertama di Jl HM Arsyad, polisi menemukan 25 botol lonang. Penggerebekan berlanjut di warung makan di Jl Jendral Sudirman Di tempat ini polisi menyita 48 botol minuman keras.
Setelah melakukan penggerebekan, kedua pemilik warung minuman keras tersebut langsung dibawa ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.
Dalam menjalankan bisninya pedagang membuat seolah warung tempatnya berjualan di Jalan Jendral Sudirman Km 1, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu sebagai warung makan.
Sebanyak 42 botol minuman keras disita dari warung tersebut. Sang pemilik, Guntur juga dibawa ke Mapolsek untuk proses pemeriksaan.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan, dan masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolsek Ketapang Kompol Purwanto Hari Subekti, di Mapolsek, Selasa (9/5/2017).
Tidak hanya 42 botol lonang, di tempat itu juga ditemukan dua botol Whisky dan Mansion.
Selain di tempat tersebut, polisi juga menggerebek warung yang menjual lonang di Jalan HM Arsyad . Dari warung itu milik Masnur itu polisi menyita 25 botol minuman keras
"Iya ada juga 25 botol miras yang kami sita di salah satu rumah Jalan HM Arsyad, dan saat ini penjualnya juga kami amankan di Mapolsek," katanya.
Sementara, tertangkapnya kedua penjual minuman keras tersebut bermula saat anggota Polsek Ketapang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat.
Saat itu polisi mendapatkan laporan bahwa di dua tempat yakni warung makan di Jalan Jendral Sudirman dan rumah di Jaln HM Arsyad ada yang menjual minuman keras.
Polisi langsung melakukan penggerebekan. Penggerebekan pertama di Jl HM Arsyad, polisi menemukan 25 botol lonang. Penggerebekan berlanjut di warung makan di Jl Jendral Sudirman Di tempat ini polisi menyita 48 botol minuman keras.
Setelah melakukan penggerebekan, kedua pemilik warung minuman keras tersebut langsung dibawa ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.
(nag)