Hakim PN Jakut Pastikan Pidato Ahok Mengandung Penistaan Agama

Selasa, 09 Mei 2017 - 15:56 WIB
Hakim PN Jakut Pastikan...
Hakim PN Jakut Pastikan Pidato Ahok Mengandung Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Majelis hakim menyebutkan, pidato Basuki T Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu itu mengandung unsur penistaan agama. Ahok meminta warga tidak mempercayai orang yang menggunakan Al Maidah ayat 51.

"Dari ucapan terdakwa menganggap Al Maidah sebagai alat membohongi atau sumber kebohongan," ujar hakim dalam persidangan di Kementan, Jaksel, Selasa (9/5/2017).

Menurut hakim, surat Al Maidah itu bagian dari Alquran yang mana menjadi kitab suci umat Islam yang diyakini kebenarannya.

Maka itu, siapapun yang menyampaikan ayat Alquran tidak boleh disebut membohongi. Dalam buku Ahok yang berjudul Merubah Indonesia, Ahok menyebut soal surat Al Maidah ayat 51. Artinya, Ahok memahami kalau Al Maidah itu bagian dari kitab suci umat Islam.

Begitupun dengan pandangan makna kata aulia dalam Al Maidah ayat 51, kata hakim, ahli-ahli memaknainya sebagai pemimpin. Seharusnya, tidak boleh ada larangan bagi orang yang mengikuti pendapat kalau aulia itu pemimpin.

"Maka hal itu secara hukum tidak dilarang dan itu tidak SARA. Sama ketika orang mengajak pilih pemimpin dari suku yang sama, partai yag sama, hal itu tidak dilarang dan tidak SARA," jelasnya.

Maka itu, tambah hakim, hakim sependapat dengan ahli-ahli agama kalau pernyataan Ahok dalam pidatonya itu di Kepulauan Seribu mengandung unsur penistaan agama.

"Menimbang dari uraian tersebut, ucapan itu mengandung sifat penodaan agama Islam. Terdakwa telah merendahkan kita suci Alquran," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Berita Terkini
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor
1 jam yang lalu
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
15 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
15 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
15 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
16 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
19 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved