Hakim PN Jakut Pastikan Pidato Ahok Mengandung Penistaan Agama

Selasa, 09 Mei 2017 - 15:56 WIB
Hakim PN Jakut Pastikan...
Hakim PN Jakut Pastikan Pidato Ahok Mengandung Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Majelis hakim menyebutkan, pidato Basuki T Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu itu mengandung unsur penistaan agama. Ahok meminta warga tidak mempercayai orang yang menggunakan Al Maidah ayat 51.

"Dari ucapan terdakwa menganggap Al Maidah sebagai alat membohongi atau sumber kebohongan," ujar hakim dalam persidangan di Kementan, Jaksel, Selasa (9/5/2017).

Menurut hakim, surat Al Maidah itu bagian dari Alquran yang mana menjadi kitab suci umat Islam yang diyakini kebenarannya.

Maka itu, siapapun yang menyampaikan ayat Alquran tidak boleh disebut membohongi. Dalam buku Ahok yang berjudul Merubah Indonesia, Ahok menyebut soal surat Al Maidah ayat 51. Artinya, Ahok memahami kalau Al Maidah itu bagian dari kitab suci umat Islam.

Begitupun dengan pandangan makna kata aulia dalam Al Maidah ayat 51, kata hakim, ahli-ahli memaknainya sebagai pemimpin. Seharusnya, tidak boleh ada larangan bagi orang yang mengikuti pendapat kalau aulia itu pemimpin.

"Maka hal itu secara hukum tidak dilarang dan itu tidak SARA. Sama ketika orang mengajak pilih pemimpin dari suku yang sama, partai yag sama, hal itu tidak dilarang dan tidak SARA," jelasnya.

Maka itu, tambah hakim, hakim sependapat dengan ahli-ahli agama kalau pernyataan Ahok dalam pidatonya itu di Kepulauan Seribu mengandung unsur penistaan agama.

"Menimbang dari uraian tersebut, ucapan itu mengandung sifat penodaan agama Islam. Terdakwa telah merendahkan kita suci Alquran," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
44 menit yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
9 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
10 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
10 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved