Tuntut Tersangka Dibebaskan, Massa Datangi Kejari TTU

Selasa, 09 Mei 2017 - 12:51 WIB
Tuntut Tersangka Dibebaskan,...
Tuntut Tersangka Dibebaskan, Massa Datangi Kejari TTU
A A A
KEFAMENANU - Keluarga besar Wilibrodus Sonbay, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di kawasan perbatasan Indonesia-Timor Leste menyerbu Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2017).

Mereka mendesak pihak Kejaksaan segera membebaskan tersangka atas nama Wilibrodus Sonbay dengan alasan dasar surat putusan hasil sidang praperadilan yang telah memenangkan pihaknya.

Massa mendesak untuk menemui Kajari TTU Taufik bersama Kasie Pidus Kundrat Mantolas. Namun, keduanya tidak berada di tempat. Massa hanya menemui Kasi Intel Kejaksaan Novantoro Catur Prabowo.

Perwakilan keluarga, Carlos Sonbay dan Hendrikus Tus meminta Kajari dan Kasie Pidsus segera menemui keluarga bersama massa untuk memberikan penjelasan tentang alasan belum dibebaskannya Wilibrodus Sonbay.

Pada hari Senin kemarin, puluhan keluarga Wilibrodus Sonbay juga mendatangi Gedung Kejari TTU sambil membawa poster dan juga batangan kayu serta menyegel ruang Kajari dan pintu masuk utama gedung kejaksaan setempat.

Namun, setelah melalui negosiasi oleh Kabagops Polres TTU AKP Johni Simon, pihak keluarga membuka kembali segel itu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1192 seconds (0.1#10.140)