Kasih Uang Rp100 Ribu, Bujang Tua Sodomi Bocah
A
A
A
PALEMBANG - M Najemi (29) warga kawasan Seberang Ulu (SU) 1, nekat menyodomi RA (14) bocah laki-laki yang dikenalnya di jalan. Akibatnya, bujangan yang tak lagi muda tersebut akhirnya harus berurusan ke Polresta Palembang, Senin (8/5/2017).
Informasi yang dihimpun, aksi sodomi yang dilakukan tersangka sedikitnya sudah berlangsung tiga kali. Terakhir, aksi tersebut dilakukan tersangka di kediaman kerabatnya di Jakabaring. Dengan modus memberi uang senilai Rp100 ribu, tersangka pun berhasil memperdaya korban.
"Dia (tersangka) bilang akan kasih saya uang kalau saya mau diajak dan menemaninya menjaga rumah. Saya tidak tahu kalau dia mau begitu (sodomi), makanya saya mau," ujar korban AR, ketika di Polresta Palembang.
Rupanya, lanjut AR, tiba di salah satu rumah di Jakabaring, tersangka pun langsung melancarkan aksinya. Tersangka memaksa agar korban melepaskan celananya dan melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. "Saya sempat menolak pak, tapi dia terus memaksa saya," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Najemi mengaku perbuatannya dilakukan karena khilaf. "Khilaf saja. Tidak ada rencana melakukan itu," tuturnya.
Menurut tersangka, aksi bejat tersebut cuma satu kali dilakukannya. Perbuatan itupun tak sampai menyodomi korban.
"Baru satu kali, itu juga saya cuma hisap punya dia saja," tutur pria berkacamata ini. Usai melakukan aksinya, tersangka mengaku memberikan uang kepada korban. "Saya kasih uang karena dia yang minta. Saya kasih karena kasihan," kilahnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif pihaknya. "Sudah kita terima serahan tersangka. Masih kita lakukan pemeriksaan," timpalnya.
Informasi yang dihimpun, aksi sodomi yang dilakukan tersangka sedikitnya sudah berlangsung tiga kali. Terakhir, aksi tersebut dilakukan tersangka di kediaman kerabatnya di Jakabaring. Dengan modus memberi uang senilai Rp100 ribu, tersangka pun berhasil memperdaya korban.
"Dia (tersangka) bilang akan kasih saya uang kalau saya mau diajak dan menemaninya menjaga rumah. Saya tidak tahu kalau dia mau begitu (sodomi), makanya saya mau," ujar korban AR, ketika di Polresta Palembang.
Rupanya, lanjut AR, tiba di salah satu rumah di Jakabaring, tersangka pun langsung melancarkan aksinya. Tersangka memaksa agar korban melepaskan celananya dan melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. "Saya sempat menolak pak, tapi dia terus memaksa saya," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Najemi mengaku perbuatannya dilakukan karena khilaf. "Khilaf saja. Tidak ada rencana melakukan itu," tuturnya.
Menurut tersangka, aksi bejat tersebut cuma satu kali dilakukannya. Perbuatan itupun tak sampai menyodomi korban.
"Baru satu kali, itu juga saya cuma hisap punya dia saja," tutur pria berkacamata ini. Usai melakukan aksinya, tersangka mengaku memberikan uang kepada korban. "Saya kasih uang karena dia yang minta. Saya kasih karena kasihan," kilahnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif pihaknya. "Sudah kita terima serahan tersangka. Masih kita lakukan pemeriksaan," timpalnya.
(sms)