Dugaan Pungli dan Penganiayaan, 6 Petugas Rutan Pekanbaru Diperiksa

Senin, 08 Mei 2017 - 17:03 WIB
Dugaan Pungli dan Penganiayaan,...
Dugaan Pungli dan Penganiayaan, 6 Petugas Rutan Pekanbaru Diperiksa
A A A
PEKANBARU - Sebanyak enam petugas Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan terhadap tahahan. Pemeriksaan keenam staf dan pejabat Rumah Tahanan Sialang Bungkuk dilakukan langsung Kementerian Hukum dan HAM.

"Apakah (penganiayaan dan pungutan liar) ini semua benar, kita tunggu saja karena pemeriksaan masih berlangsung," ucap Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, Ferdinand Siagian Senin (8/5/2017).

Ferdinand menjelaskan, salah satu pejabat Rumah Tahanan Sialang Bungkuk yang diperiksa adalah Kepala Keamanan Rumah Tahanan yang bertugas sebelum insiden kerusuhan. Sedangkan sisanya adalah penjaga dalam rumah tahanan.

Selain diperiksa untuk sanksi administratif, para pegawai rumah tahanan juga bakal diseret ke ranah pidana atas dugaan penganiayaan dan pemerasan. Hal tersebut sesuai instruksi dari Menteri Hukum dan HAM,Yasonna Hamonangan Laoly. "Kita tunggu SK Kementerian Hukum dan HAM karena kasus dugaan pidananya akan diusut oleh Polri," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, meminta polisi untuk menjebloskan ke penjara Kepala Rumah Tahanan Pekanbaru dan semua stafnya yang terlibat pungutan liar dan perbuatan tidak manusiawi kepada tahanan. Yasonna mendukung penuh proses pidana kepada anak buahnya yang nakal dan meminta polisi mencari bukti kuat.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6056 seconds (0.1#10.140)