Petani Klaim Tanah Adat, Unanda Mengaku Tanah Hibah Pemkab Luwu
A
A
A
BELOPA - Eksekusi lahan persawahan di Desa Baramamase dan Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, menyisakan cerita pilu. Para petani yang berusaha mempertahankan lahan persawahan karena sebentar lagi padinya akan panen diamankan petugas keamanan.
"Tanah ini milik kami, sawah ini sudah kami kelola sejak turun-temurun. Tanah ini milik adat bukan milik pemerintah terlebih bukan milik Unanda (Universitas Andi Djemma)," ujar petani tua, Kamis (4/5/2017).
Perwakilan Universitas Andi Djemma (Unanda) yang berada di lokasi, menjelaskan, lahan tersebut adalah milik negara, milik Pemkab Luwu yang telah dihibahkan kepada Universtitas Andi Djemma dan telah bersertifikat.
"Kalau yang 30 hektare atas nama Unanda, sejak 3 tahun lalu. Sedangkan lahan yang akan dibuatkan jalan tidak masuk sertifikat," jelas Musafir Turu, yang juga adalah Dekan Fakultas Tehnik dari Unanda.
Ketika ditanya, alasan pihak Unanda tidak menunggu padi para petani panen sebelum mengeksekusi lahan tersebut, Musafir Turu berasalan, waktu pelaporan dan penggunaan anggaran sudah mepet. "Anggaran yang diberikan ke kami, pelaporannya harus bulan Mei. Kalau tidak dibelanjakan, maka anggaranya akan ditarik atau harus dikembalikan, alangkah ruginya kita," jelasnya.
Meski demikian, Musafir Turu, menyampaikan untuk tanaman warga, Unanda akan memberi kompensasi ganti rugi harga gabah petani. "Cuma besaran kompensasinya itu versi kami,” katanya. (Baca: Pertahankan Sawah yang Hendak Panen, Petani di Luwu Diseret Petugas ).
"Tanah ini milik kami, sawah ini sudah kami kelola sejak turun-temurun. Tanah ini milik adat bukan milik pemerintah terlebih bukan milik Unanda (Universitas Andi Djemma)," ujar petani tua, Kamis (4/5/2017).
Perwakilan Universitas Andi Djemma (Unanda) yang berada di lokasi, menjelaskan, lahan tersebut adalah milik negara, milik Pemkab Luwu yang telah dihibahkan kepada Universtitas Andi Djemma dan telah bersertifikat.
"Kalau yang 30 hektare atas nama Unanda, sejak 3 tahun lalu. Sedangkan lahan yang akan dibuatkan jalan tidak masuk sertifikat," jelas Musafir Turu, yang juga adalah Dekan Fakultas Tehnik dari Unanda.
Ketika ditanya, alasan pihak Unanda tidak menunggu padi para petani panen sebelum mengeksekusi lahan tersebut, Musafir Turu berasalan, waktu pelaporan dan penggunaan anggaran sudah mepet. "Anggaran yang diberikan ke kami, pelaporannya harus bulan Mei. Kalau tidak dibelanjakan, maka anggaranya akan ditarik atau harus dikembalikan, alangkah ruginya kita," jelasnya.
Meski demikian, Musafir Turu, menyampaikan untuk tanaman warga, Unanda akan memberi kompensasi ganti rugi harga gabah petani. "Cuma besaran kompensasinya itu versi kami,” katanya. (Baca: Pertahankan Sawah yang Hendak Panen, Petani di Luwu Diseret Petugas ).
(wib)