Ratusan Warga Tiga Desa Keracunan Makanan di Acara Tahlilan
Kamis, 04 Mei 2017 - 11:39 WIB

Ratusan Warga Tiga Desa Keracunan Makanan di Acara Tahlilan
A
A
A
KAPUAS - Korban keracunan massal makanan ayam sambal merah di acara tahlilan di Desa Tajepan, Mampai, dan Dandang, Kabupaten Kapuas, Kalteng terus bertambah. Hingga Kamis (4/5/2017) dini hari, 134 orang yang keracunan.
Pihak RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas masih melakukan perawaran medis terhadap ratusan korban hingga siang ini. "Korban terdiri dari anak kecil, remaja, dan orang dewasa. Tetapi korban lebih banyak orang dewasa. Para korban warga dari tiga desa di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, yakni Desa Tajepan, Mampai, dan Dandang. Mereka keracunan makanan, Rabu malam," ujar warga Desa Tajepan, Muhri, yang menunggu saudaranya di rumah sakit, Kamis (4/5/2017).
Berdasarkan informasi dari kepolisian, keracunan massal itu terjadi dalam acara tahlilan 100 hari kematian seorang warga di RT 4, Desa Tajepan, yang dihadiri ratusan warga. Saat itu pihak keluarga yang punya acara menyajikan masakan ayam sambal merah yang dimasak di rumahnya. Setelah magrib, baru terdengar adanya gejala keracunan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang mengaku telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengecekan uji laboratorium sampel makanan yang dimakan serta akan meminta keterangan dari yang memiliki hajat. "Memang tidak ada katering. Semua murni dari masakan yang dimasak langsung."
Jukiman menambahkan, acara yang digelar masuk kategori besar hingga dihadiri ratusan orang. Karena itu perlu diketahui teknik penyajian makanan apakah makanan sudah disajikan dalam waktu yang lama sebelum acara. "Masih kita selidiki, kita tunggu saja hasilnya."
Pihak RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas masih melakukan perawaran medis terhadap ratusan korban hingga siang ini. "Korban terdiri dari anak kecil, remaja, dan orang dewasa. Tetapi korban lebih banyak orang dewasa. Para korban warga dari tiga desa di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, yakni Desa Tajepan, Mampai, dan Dandang. Mereka keracunan makanan, Rabu malam," ujar warga Desa Tajepan, Muhri, yang menunggu saudaranya di rumah sakit, Kamis (4/5/2017).
Berdasarkan informasi dari kepolisian, keracunan massal itu terjadi dalam acara tahlilan 100 hari kematian seorang warga di RT 4, Desa Tajepan, yang dihadiri ratusan warga. Saat itu pihak keluarga yang punya acara menyajikan masakan ayam sambal merah yang dimasak di rumahnya. Setelah magrib, baru terdengar adanya gejala keracunan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang mengaku telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengecekan uji laboratorium sampel makanan yang dimakan serta akan meminta keterangan dari yang memiliki hajat. "Memang tidak ada katering. Semua murni dari masakan yang dimasak langsung."
Jukiman menambahkan, acara yang digelar masuk kategori besar hingga dihadiri ratusan orang. Karena itu perlu diketahui teknik penyajian makanan apakah makanan sudah disajikan dalam waktu yang lama sebelum acara. "Masih kita selidiki, kita tunggu saja hasilnya."
(zik)