Usai Sidang, Bandar Sabu Kabur dari Mobil Tahanan

Rabu, 03 Mei 2017 - 04:15 WIB
Usai Sidang, Bandar...
Usai Sidang, Bandar Sabu Kabur dari Mobil Tahanan
A A A
LUMAJANG - Seorang bandar sabu-sabu bernama M Ali Fateh (37) melarikan diri dari mobil tahanan usai mengikuti sidang di PN Lumajang, Jawa Timur. Ali merupakan bandar sabu yang juga berupaya kabur saat masih menjalani penahanan di polres Lumajang.

Kepala Lapas Lumajang Agus Priyatno mengatakan, Ali merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Lumajang yang sedang dalam proses persidangan. Pada Selasa, 2 Mei 2017 kemarin sore, usai menjalani persidangan Ali melarikan diri dengan cara terlebih dahulu melepas borgolnya.

Tak itu saja kelengahan petugas Kejaksaan Negeri Lumajang yang melakukan pengawalan juga dimanfaatkan Ali untuk lari dari bus tahanan yang membawanya.

Kapolres Lumajang AKBP Rendiyan Kokrosono menuturkan, Ali saat ditahan di Polres Lumajang juga sempat berupayah melarikan diri dengan cara menggergraji teralis. "Saat itu dia gagal kabur karena keburu kepergok petugas," ujar Rendiyan.

Menurut Rendiyan, Ali diduga sudah merencanakan upaya kabur dari tahanan. "Ada saksi yang melihat, Ali langsung dibonceng naik sepeda motor oleh seseorang yang sdauh menunggunya di depan LP," ujarnya. Saat ini Polres Lumajang telah membentuk tim untuk memburu Ali.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9451 seconds (0.1#10.140)