Sidang Ahok, MUI: Hakim Bisa Jatuhkan Vonis Maksimal

Selasa, 02 Mei 2017 - 15:37 WIB
Sidang Ahok, MUI: Hakim...
Sidang Ahok, MUI: Hakim Bisa Jatuhkan Vonis Maksimal
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai, majelis hakim dapat menjatuhkan vonis lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Dalam prinsip ultra petita hakim dapat saja menjatuhkan vonis maksimal tidak terkait dengan tuntutan jaksa. Jadi walaupun jaksa hanya menuntut Ahok satu tahun penjara dengan percobaan dua tahun, maka hakim dapat menjatuhkan vonis maksimal atau ultra petita dengan Pasal 156a maksimal lima tahun penjara atau Pasal 156 dengan maksimal empat tahun penjara," kata Ikhsan kepada Okezone, Selasa (2/5/2017).

Selain itu, lanjut dia, kasus penistaan agama terdapat yurisprudensi, di mana pada kasus-kasus sebelumnya pelaku penistaan agama diganjar hukuman maksimal. "Ini ada yurisprudensinya, kejahatan penistaan agama itu dituntut maksimal. Lalu ada Surat Edaran Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa semua pelaku penistaan agama agar dilakukan tuntutan maksimal agar menimbulkan efek jera," ujarnya.

Ikhsan menambahkan, SE MA terkait penistaan agama merupakan bentuk hadirnya negara untuk melindungi kehidupan beragama dan agama itu sendiri. Maka itu, penuntasan kasus Ahok haruslah mengacu pada tuntunan hukum sebagaimana dianjurkan MA.

"Jadi Surat Edaran MA untuk melindungi kehidupan umat beragama dan agama itu sendiri, sesuai prinsip negara hukum Pasal 29 UUD 1945. Maka haram hukumnya atau tidak ada tempat bagi penista agama di Indonesia," ujar dia.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
59 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved