Pakar Hukum Cium Kejanggalan dalam Tuntutan Ringan Ahok

Sabtu, 29 April 2017 - 09:49 WIB
Pakar Hukum Cium Kejanggalan...
Pakar Hukum Cium Kejanggalan dalam Tuntutan Ringan Ahok
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul menilai, ada kejanggalan jaksa penuntut umum (JPU) ketika menuntut terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, saat pembacaan tuntutan JPU hanya menuntut berdasarkan Pasal 156 KUHP.

Menurutnya, JPU seperti mementahkan surat dakwaan yang dia sangkakan kepada calon gubernur petahana tersebut. Padahal, dari saksi ahli yang mereka hadirkan selama persidangan berlangsung telah jelas kalau Ahok itu terbukti menodai agama.

“Dia menghadirkan saksi yang memberatkan, lalu terbukti terdakwa Ahok itu menodai agama. Tetapi waktu nuntut dia bilang tidak terbukti yaitu aneh aja,” ujarnya kepada Okezone, Sabtu (29/4/2017).

Chudry mempertanyakan profesionalisme JPU dalam melaksanakan tugasnya. Karena kenapa mereka tak yakin kalau Ahok itu benar-benar bersalah dalam perkara yang telah menjadi sorotan publik itu.

“Kenapa JPU mempergunakan argumentasi untuk meringankan terdakwa? Kalau memang dia enggak yakin, ya enggak usah membawa ke persidangan. Lalu beralasan lagi kalau JPU didesak oleh masyarakat, masa JPU bisa didesak, dia kan punya kewenangan tersendiri. Jadi, apa selama ini jaksa bisa ditekan-tekan?” cetusnya.

Ia berharap, majelis hakim dalam memvonis perkara penodaan agama itu tidak berdasarkan tuntutan dari JPU. Sebab, dari fakta persidangan sudah jelas menunjukkan kalau Ahok itu sengaja melontarkan kata-kata yang menodai suatu agama. “Dia boleh tidak sependapat dengan JPU dan penasehat hukum. Dan bisa lebih berat,” pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
8 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
9 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
9 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
9 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
9 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved