Petugas Gabungan Bongkar Lapak, PKL di Serpong Kocar-kacir
Jum'at, 28 April 2017 - 15:17 WIB
Petugas Gabungan Bongkar Lapak, PKL di Serpong Kocar-kacir
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Petugas gabungan dari Satpol PP dan petugas Kepolisian menggelar operasi penertiban atas sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Raya Serpong KM 7, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam operasi dadakan itu, beberapa pedagang nampak kaget dan berupaya mengemas sebagian dagangannya. Di antara mereka bahkan lari kocar-kacir menenteng barang dagangannya untuk menghindari penyitaan petugas.
"Operasi ini merupakan penertiban para pedagang kaki lima, sesuai Perda nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum. Sudah berulang kali kita ingatkan, maka nya saat ini langsung kita bongkar," tegas Kasie Trantib Serpong Utara Agus Supriadi di lokasi, Jumat (28/4/2017).
Puluhan lapak pedagang itu terdiri atas bangunan semi permanen. Umumnya, mereka berjualan makanan, nasi rames, warung kelontong, hingga tukang tambal ban. Keberadaannya pun, makin meresahkan karena mengganggu pejalan kaki yang melintas di sepanjang jalan tersebut.
"Kami mengimbau, agar jangan lagi berdagang di area yang di larang, seperti trotoar, Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum). Itu akan mengganggu kebersihan dan keindahan Kota," imbuhnya.
Sementara, salah seorang pemilik lapak yang dibongkar aparat, Erwin (37), sempat kecewa dengan penertiban itu. Pria paruh baya tersebut mengaku, jika tiap bulan ada setoran yang diberikan kepada oknum ormas tertentu sebagai uang keamanan.
"Kita kasih uang jasa keamanan juga tiap bulan, Rp150.000 sampai Rp200.000, ada saja yang minta jatah biar bisa berjualan di sini," kata dia.
Dalam operasi dadakan itu, beberapa pedagang nampak kaget dan berupaya mengemas sebagian dagangannya. Di antara mereka bahkan lari kocar-kacir menenteng barang dagangannya untuk menghindari penyitaan petugas.
"Operasi ini merupakan penertiban para pedagang kaki lima, sesuai Perda nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum. Sudah berulang kali kita ingatkan, maka nya saat ini langsung kita bongkar," tegas Kasie Trantib Serpong Utara Agus Supriadi di lokasi, Jumat (28/4/2017).
Puluhan lapak pedagang itu terdiri atas bangunan semi permanen. Umumnya, mereka berjualan makanan, nasi rames, warung kelontong, hingga tukang tambal ban. Keberadaannya pun, makin meresahkan karena mengganggu pejalan kaki yang melintas di sepanjang jalan tersebut.
"Kami mengimbau, agar jangan lagi berdagang di area yang di larang, seperti trotoar, Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum). Itu akan mengganggu kebersihan dan keindahan Kota," imbuhnya.
Sementara, salah seorang pemilik lapak yang dibongkar aparat, Erwin (37), sempat kecewa dengan penertiban itu. Pria paruh baya tersebut mengaku, jika tiap bulan ada setoran yang diberikan kepada oknum ormas tertentu sebagai uang keamanan.
"Kita kasih uang jasa keamanan juga tiap bulan, Rp150.000 sampai Rp200.000, ada saja yang minta jatah biar bisa berjualan di sini," kata dia.
(mhd)