Sidang Ahok, ACTA Menilai JPU Malah Jadi Pembela Terdakwa

Selasa, 25 April 2017 - 16:29 WIB
Sidang Ahok, ACTA Menilai...
Sidang Ahok, ACTA Menilai JPU Malah Jadi Pembela Terdakwa
A A A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menilai, tuntutan JPU kepada terdakwa dugaan kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok), satu tahun penjara dengan masa coba dua tahun itu sebuah ironi.

Wakil Ketua ACTA Ade Irfan Pulungan mengatakan, ACTA melihat kalau peranan JPU disidang Ahok itu tak ubahnya sebagai seorang pembela belaka. Sebab, JPU yang fungsinya menuntut terdakwa dengan berat karena kesalahannya, di kasus Ahok justru JPU meringankan terdakwa.

"JPU disini malah meringankan apa yang dipidanakan kepada terdakwa. Itu menjadi ironis karena meruntuhkan bukti dan saksi yang dihadirkannya dalam persidangan," ujarnya pada wartawan di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Menurutnya, JPU harusnya menuntut Ahok dengan pasal 156a KUHP, tapi malah menuntut Ahok hanya dengan pasal 156 KUHP. Dalam agenda sidang pembacaan pleidoi, JPU lagi-lagi bersikap aneh, JPU tak mau bersusah payah melakukan bantahan atau replik atas pleidoi yang dibuat terdakwa Ahok.

"JPU tak mau susah payah komentari pleidoi. Harusnya dibantah lagi, tapi JPU tak mau mempergunakannya haknya itu," katanya.

Namun, tambah dia, dia berharap agar hakim memberikan vonis dengan seadil-adilnya di kasus dugaan penistaan agama tersebut. Dia berharap hakim tak mengesampingkan fakta-fakta persidangan yang menyebutkan Ahok telah menistakan agama.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
59 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved