Sidang Ahok, ACTA Menilai JPU Malah Jadi Pembela Terdakwa

Selasa, 25 April 2017 - 16:29 WIB
Sidang Ahok, ACTA Menilai...
Sidang Ahok, ACTA Menilai JPU Malah Jadi Pembela Terdakwa
A A A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menilai, tuntutan JPU kepada terdakwa dugaan kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok), satu tahun penjara dengan masa coba dua tahun itu sebuah ironi.

Wakil Ketua ACTA Ade Irfan Pulungan mengatakan, ACTA melihat kalau peranan JPU disidang Ahok itu tak ubahnya sebagai seorang pembela belaka. Sebab, JPU yang fungsinya menuntut terdakwa dengan berat karena kesalahannya, di kasus Ahok justru JPU meringankan terdakwa.

"JPU disini malah meringankan apa yang dipidanakan kepada terdakwa. Itu menjadi ironis karena meruntuhkan bukti dan saksi yang dihadirkannya dalam persidangan," ujarnya pada wartawan di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Menurutnya, JPU harusnya menuntut Ahok dengan pasal 156a KUHP, tapi malah menuntut Ahok hanya dengan pasal 156 KUHP. Dalam agenda sidang pembacaan pleidoi, JPU lagi-lagi bersikap aneh, JPU tak mau bersusah payah melakukan bantahan atau replik atas pleidoi yang dibuat terdakwa Ahok.

"JPU tak mau susah payah komentari pleidoi. Harusnya dibantah lagi, tapi JPU tak mau mempergunakannya haknya itu," katanya.

Namun, tambah dia, dia berharap agar hakim memberikan vonis dengan seadil-adilnya di kasus dugaan penistaan agama tersebut. Dia berharap hakim tak mengesampingkan fakta-fakta persidangan yang menyebutkan Ahok telah menistakan agama.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
9 menit yang lalu
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
40 menit yang lalu
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
3 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
3 jam yang lalu
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
3 jam yang lalu
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved