Simpan Motor Curian Dalam Sumur, Pelaku Dibekuk Polisi

Jum'at, 21 April 2017 - 17:36 WIB
Simpan Motor Curian...
Simpan Motor Curian Dalam Sumur, Pelaku Dibekuk Polisi
A A A
PALEMBANG - Ayu Hani (43), warga Jalan Perum Darma Karya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukarame, Rabu (19/4/2017).

Tersangka dibekuk lantaran menyimpan motor curian di dalam sumur rumahnya, Selasa (18/4/2017). Dimana motor tersebut ditemukan pelaku di halaman parkir sekolah yang terletak di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame.

Ditemui di Mapolsek Sukarame, Jumat (21/4/2017), tersangka Ayu Hani mengaku dirinya tidak berniat untuk mengambil sepeda motor Honda Vario bernopol BG 5974 KA.

"Anak saya yang menemukan kunci motor tersebut. Kemudian kunci motor tersebut kami cocokan dengan sepeda motor tersebut, dan ternyata benar," ujar dia.

Tersangka berdalih sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya. Sehingga, motor tersebut dibawa pulang ke rumahnya terlebih dahulu.

"Saya tidak berniat mencuri motor tersebut. Memang motor tersebut saya simpan di rumah. Tapi nanti saya akan kembalikan," kata dia.

Ketika ditanya kenapa motor tersebut disembunyikan di dalam sumur rumahnya, tersangka Ayu Hani, hanya diam tak berbicara apa pun.

Kapolsek Sukarame Kompol Khalid Zulkarnaen, didampingi Kanit Reskrim Ipda Marwan menyatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban yang kehilangan motor di parkiran sekolah.

"Setelah kita telusuri dan melakukan penyelidikan, pelaku mengarah kepada tersangka (Ayu Hani). Dan saat kita melakukan pengecekan, ternyata benar motor disembunyikan di dalam sumur," jelas dia.

Akibat ulahnya, dikatakan Khalid, pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP. "Tersangka berdalih motor tersebut akan dikembalikan, tapi tetap kita proses," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)