Aktor Malaysia yang Ditangkap di Medan Pernah Dijatuhi Hukuman Mati

Jum'at, 21 April 2017 - 14:25 WIB
Aktor Malaysia yang...
Aktor Malaysia yang Ditangkap di Medan Pernah Dijatuhi Hukuman Mati
A A A
DELISERDANG - Aktor Film Malaysia yang juga anak aktris, Khaireyll Benjamin bin Ibrahim alias Benjy (38) yang tertangkap karena sabu pernah divonis hukuman mati di Malaysia. Namun dalam eksekusinya digantikan orang lain.

Kabag Wasdik Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP JHS Tanjung menjelaskan dari hasil penyelidikan, tersangka Benjy membeli sabu-sabu itu di daerah Choket, Kuala Lumpur melalui seorang warga negara Malaysia bernama Cik Siang dengan harga RM 250.

"Setelah kedapatan pandai meracik sabu, terakhir tersangka mengirimkan ganja dari Indonesia ke Malaysia, sehingga dijatuhi hukuman gantung di Malaysia," jelasnya saat memaparkan tersangka bersama barang buktinya di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Kamis (20/4/2017).

Hukuman gantung yang dijerat tersangka Benjy tetap dilakukan namun menurut pengakuan Benjy, tersangkanya diganti dengan orang lain.

"Tersangka pernah menjalani hukuman gantung tapi tidak meninggal karena diganti orang lain tersangkanya. Jadi nama Benjy di Malaysia telah meninggal, sudah tidak ada lagi. Makanya dia berganti nama menjadi Khairyl, begitu juga di paspornya bernomor A 40134169," paparnya.

Jika benar tersangka Benjy merupakan target hukuman gantung di Malaysia dalam kasus narkotika, lanjut AKBP JHS Tanjung, tersangka harus menjalani hukumannya di Indonesia.

"Kalau dilihat dari gelagatnya, kemungkinan tersangka akan membuat jaringan sendiri di Sumut ini. Meski alibinya mau mencari bakat DJ untuk dipekerjakan ke Malaysia. Tapi tersangka harus menjalani hukumannya di Indonesia," tegasnya. Tersangka Benjy saat dimintai komentarnya lebih banyak diam dan tertunduk.
(nag)
Berita Terkait
Sinergi Bea Cukai, TNI...
Sinergi Bea Cukai, TNI dan BNN Gagalkan Sabu 30 Kg
Sabu Seberat 119 Kg...
Sabu Seberat 119 Kg Diamankan Bea Cukai di Perairan Aceh
Bea Cukai dan Bareskrim...
Bea Cukai dan Bareskrim Berhasil Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Asal Kongo
Bea Cukai Sumbagtim...
Bea Cukai Sumbagtim Amankan Ribuan Gram Sabu
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 148,3 Gram Sabu asal Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
1 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
2 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
2 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
3 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
4 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
5 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved