Bawaslu DKI Memastikan 15 Ribu DPT Belum Terkonfirmasi
Senin, 17 April 2017 - 13:43 WIB
Bawaslu DKI Memastikan 15 Ribu DPT Belum Terkonfirmasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan masih ada 15 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum terkonfirmasi pada pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. Jumlah tersebut hasil tindaklanjut dari laporan pasangan calon selama putaran kedua yang mencapai 150 ribu DPT bermasalah.
“Yang diadukan paslon sekitar 150 ribu DPT yang tidak terkonfirmasi. Tapi setelah dicek ternyata hanya 15 ribu,” ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantornya, Senin (17/4/2017).
Menurut Rahmat angka 15 ribu selanjutnya akan dilakukan random sampel. Hal itu untuk memastikan tidak adanya pemilih siluman pada 19 April 2017 nanti.
“Apakah benar atau datanya salah, karena itu dilakukan 1-2 pengecekan empirik ada tidak orangnya,” kata Rahmat.
Meski demikian Rahmat mengakui keterbatasan personel Bawaslu membuat pengecekan DPT bermasalah tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. “Karena tenaga kurang tidak kita cek semua,” tambahnya.
Sebelumnya timses Anies-Sandi menemukan 15 ribu DPT ganda. Kemudian Institut Pembaharuan Hukum Indonesia (IPHI) menemukan 15.954 DPT yang tidak valid, yakni nomor induk kependudukan (NIK) dan KK yang meragukan, DPT yang tidak berhak memilih karena tidak memenuhi syarat sebagai pemilih atau dianggap sudah meninggal. Bahkan KPU DKI Jakarta pada 10 April 2017 menemukan 19.621 DPT yang tidak memenuhi syarat.
“Yang diadukan paslon sekitar 150 ribu DPT yang tidak terkonfirmasi. Tapi setelah dicek ternyata hanya 15 ribu,” ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantornya, Senin (17/4/2017).
Menurut Rahmat angka 15 ribu selanjutnya akan dilakukan random sampel. Hal itu untuk memastikan tidak adanya pemilih siluman pada 19 April 2017 nanti.
“Apakah benar atau datanya salah, karena itu dilakukan 1-2 pengecekan empirik ada tidak orangnya,” kata Rahmat.
Meski demikian Rahmat mengakui keterbatasan personel Bawaslu membuat pengecekan DPT bermasalah tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. “Karena tenaga kurang tidak kita cek semua,” tambahnya.
Sebelumnya timses Anies-Sandi menemukan 15 ribu DPT ganda. Kemudian Institut Pembaharuan Hukum Indonesia (IPHI) menemukan 15.954 DPT yang tidak valid, yakni nomor induk kependudukan (NIK) dan KK yang meragukan, DPT yang tidak berhak memilih karena tidak memenuhi syarat sebagai pemilih atau dianggap sudah meninggal. Bahkan KPU DKI Jakarta pada 10 April 2017 menemukan 19.621 DPT yang tidak memenuhi syarat.
(ysw)