Enam Petugas Imigrasi Cilacap Kena OTT Saber Pungli

Jum'at, 14 April 2017 - 15:09 WIB
Enam Petugas Imigrasi...
Enam Petugas Imigrasi Cilacap Kena OTT Saber Pungli
A A A
CILACAP - Enam pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli gabungan Polres Kebumen dan Polda Jateng. Mereka ditangkap saat hendak memeras seorang warga negara China.

"Barang bukti uang tunai Rp67,2juta, sebuah tas cangklong merek gravikal, dan satu unit mobil HRV warna hitam," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Lukas Akbar, Jumat (14/4/2017).

Lukas mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 21.30 WIB di Restoran Candisari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen. Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Tipikor, Reserse Mobile, dan Intelijen Polres Kebumen. Awalnya ada pelapor mengetahui penangkapan WNA China yang sedang transaksi biji jenetri oleh petugas Imigrasi. Selanjutnya paspor diminta untuk diamankan.

Berawal dari penangkapan dan mengamankan paspor itu muncul upaya damai dengan syarat memberikan sejumlah uang, maka paspor akan dikembalikan. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak cepat dan akhirnya melakukan OTT kepada para PNS Imigrasi Cilacap tersebut.

Empat petugas yang ditangkap berinisial AF, RDG, MW dan HR. Sementara ada 2 petugas yang statusnya saksi di TKP, yakni S dan AW. Mereka semua PNS Kantor Imigrasi Cilacap.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif hasil gelar perkara, hanya dua orang yang berstatus saksi yakni S dan AW. Selanjutnya kepada empat pegawai imigrasi tersebut dilakukan penyidikan oleh penyidik Polres Kebumen," tambah Lukas Akbar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, membenarkan adanya pegawai imigrasi Cilacap yang ditangkap di Kebumen.

“Seharusnya, sesuai SOP dibawa ke kantor (setelah ditangkap karena pelanggaran keimigrasian). Tapi ini kok dibelokkan, ini saya belum tahu kenapa karena belum mendapat laporan detil,” katanya.

Berkaitan dengan petugas yang kena OTT itu, Bambang mengatakan akan ada tindakan tegas. Pemberantasan ini, sebut Bambang, sebagai komitmen nasional, bukan hanya komitmen kementerian.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8352 seconds (0.1#10.140)