BNN Tembak Bandar Narkoba Jaringan Internasional
A
A
A
PONTIANAK - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyergap empat orang di Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (9/4/2017) malam. Dalam penyergapan itu, tim BNN berhasil melumpuhkan bandar narkoba Sy karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Tiga tersangka lainnya juga berhasil ditangkap yakni HP dan Ro sebagai penerima barang, serta RN, pengendara motor KB 6162 HJ.
Berdasarkan data yang diperoleh MNC Media, barang bukti yang berhasil diamankan petugas BNN adalah satu buah tas ransel warna hitam sebagai modus membawa dan menyembunyikan barang narkotika jenis sabu. Disita pula sabu sebanyak 15 paket dengan berat kurang lebih 15 kg (belum ditimbang), mobil Innova warna hitam dengan nomor polisi KB 1783 AU, sepeda motor Scoopy warna merah hitam KB 6162 HJ.
Kronologi kejadian, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka Sy pada pukul 13.00 WIB dengan menggunakan mobil Inova warna hitam KB 1783 AU bergerak ke Malaysia untuk mengambil narkotika dan kembali ke Entikong Kalimantan Barat pukul 14.36 WIB.
Kemudian, tersangka Sy bergerak dan tiba di wilayah Batang Tarang pukul 19.00 WIB, bertemu dengan dua orang dari Pontianak yang diketahui berinisial Ro dan RN. Pukul 20.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka setelah Sy menyerahkan tas ransel berwarna hitam berisikan narkotika jumlah 15 paket dengan berat kurang lebih 15 kg (belum ditimbang) kepada Ro.
Karena tersangka Sy melakukan perlawanan dan melarikan diri, petugas BNN melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka Sy. Kemudian petugas melakukan pertolongan tetapi tersangka Sy meninggal karena kehabisan darah.
Siang nanti, Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari akan terbang ke Pontianak untuk menggelar jumpa pers rilis hasil penangkapan bandar dan jaringan narkoba internasional di wilayah hukum Kalimantan Barat.
Berdasarkan data yang diperoleh MNC Media, barang bukti yang berhasil diamankan petugas BNN adalah satu buah tas ransel warna hitam sebagai modus membawa dan menyembunyikan barang narkotika jenis sabu. Disita pula sabu sebanyak 15 paket dengan berat kurang lebih 15 kg (belum ditimbang), mobil Innova warna hitam dengan nomor polisi KB 1783 AU, sepeda motor Scoopy warna merah hitam KB 6162 HJ.
Kronologi kejadian, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka Sy pada pukul 13.00 WIB dengan menggunakan mobil Inova warna hitam KB 1783 AU bergerak ke Malaysia untuk mengambil narkotika dan kembali ke Entikong Kalimantan Barat pukul 14.36 WIB.
Kemudian, tersangka Sy bergerak dan tiba di wilayah Batang Tarang pukul 19.00 WIB, bertemu dengan dua orang dari Pontianak yang diketahui berinisial Ro dan RN. Pukul 20.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka setelah Sy menyerahkan tas ransel berwarna hitam berisikan narkotika jumlah 15 paket dengan berat kurang lebih 15 kg (belum ditimbang) kepada Ro.
Karena tersangka Sy melakukan perlawanan dan melarikan diri, petugas BNN melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka Sy. Kemudian petugas melakukan pertolongan tetapi tersangka Sy meninggal karena kehabisan darah.
Siang nanti, Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari akan terbang ke Pontianak untuk menggelar jumpa pers rilis hasil penangkapan bandar dan jaringan narkoba internasional di wilayah hukum Kalimantan Barat.
(zik)