Tim Saber Pungli Ditantang Ungkap Kasus Besar

Minggu, 09 April 2017 - 15:27 WIB
Tim Saber Pungli Ditantang...
Tim Saber Pungli Ditantang Ungkap Kasus Besar
A A A
JAKARTA - Penangkapan Lurah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Jufiri oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli) menuai kritik.

Pasalnya pasca penangkapan, tidak ada kelanjutan mengenai penanganan kasus tersebut. (Baca Juga: Lurah Pegadungan Kena Operasi Tangkap Tangan Saber Pungli )

Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar menilai Tim Saber Pungli menjadikan penangkapan oknum pegawai negeri sipil (PNS) sekadar mencari popularitas. Hal ini terlihat dari besaran hasil tangkap tangan oknum tersebut.

"Jangan sampai cuma tangkap putus. Barang bukti cuma Rp2 juta sampai Rp3 juta habis itu selesai, cuma cari popularitas. Tidak lihat akar masalah itu, tidak melihat persekongkolan pungli itu dilakukan," kata Bambang di Jakarta Barat, Sabtu (8/4/2017).

Doa menyarankan polisi khususnya Tim Saber Pungli harus mencari akar masalah dari pungli yang terjadi dilingkungan pemerintahan.

Menurut Bambang, polisi perlu mendapatkan tangkapan lebih besar dengan menyelidiki rangkaian pungli yang dilakukan. "Harus dicari pemain-pemain besarnya itu," saran Bambang‎ singkat.

Sindiran lain juga diberikan Kriminolog Universitas Indonesia, Kisnu Widagso. Dia menilai tak sewajarnya Tim Saber Pungli Polres Metro Jakarta Barat hanya mengungkap kasus setingkat lurah.

"‎Seharusnya cukup polisi setingkat Polsek yang mengungkap kasus seperti ini," tandas Kisnu.

Sebelumnya, ‎Lurah Pegadungan, Jufri, ditangkap Tim Saber Pungli Polres Jakarta Barat, Kamis 6 April 2017 sore karena diduga melakukan pungli.

Polisi menduga Jufri meminta uang senilai Rp10 juta kepada korban, JM untuk melancarkan pengurusan girik.

"Baru dibayar Rp2,5 juta. Dari laporan itu kami tangkap (Jufri). Kami temukan juga barang bukti Rp5 juta dari ruangan (Jufri). Uang itu masih kami dalami apakah hasil pungli atau bukan," tutur Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan sehari setelah penangkapan Jufri.

Selain itu, 20 Maret 2017 lalu, Tim Saber Pungli Polres Jakarta Timur juga menangkap MA dan FI, PNS Satuan Pelaksana (Satpel) Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan Kecamatan Ciracas terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB). Keduanya digerebek polisi saat menerima pungli Rp3 juta dari korban S.

(dam)
Berita Terkait
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Pelindo III Siap Tindak...
Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved