Pelantikan Wali Kota Tasikmalaya Terpilih Belum Jelas

Minggu, 09 April 2017 - 02:27 WIB
Pelantikan Wali Kota...
Pelantikan Wali Kota Tasikmalaya Terpilih Belum Jelas
A A A
TASIKMALAYA - Kendati pleno penetapan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih telah dilaksanakan serta berkas persyaratan proses pelantikan juga telah disampaikan kepada DPRD Kota Tasikmalaya. Namun hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan Wakilnya Muhamad Yusuf terpilih akan dilantik.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Kholis Mukhlis mengatakan, lima berkas persyaratan telah disampaikan ke DPRD yakni berita acara pleno penetapan calon terpilih, keputusan KPU tentang calon terpilih, berita acara rekapitulasi suara, keputusan KPU tentang rekapitulasi suara, serta putusan MK tentang sengketa pilkada Kota Tasikmalaya.

Namun menurutnya, masih ada satu syarat lagi yang harus diajukan yakni risalah DPRD tentang pengumuman calon terpilih.

“Persyaratan itu harus dilengkapi sesuai dengan surat edaran Mendagri, namun yang pasti kewajiban kami sebagai penyelenggara telah tuntas dan sekarang tinggal DPRD Kota Tasikmalaya yang menyampaikan permohonan pelantikan kepada Mendagri. Namun saya sendiri tidak mengetahui pasti kapan pelantikan akan dilaksanakan, apakah sesuai masa jabatan sejumlah kepala daerah atau berbarengan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan Wakilnya Dede Sudrajat dulu pada bulan November 2017 nanti,” papar Kholis.

Kalaupun pelantikan sebelum berakhirnya masa jabatan, Kholis berkeyakinan akan ada konsekuensi yang harus diterima yakni Wakilnya Dede Sudrajat melalui kebijakan Mendagri karena proses pelantikan akan dilakukan secara serentak dengan kepala daerah lain.

“Untuk hal itu mungkin Mendagri yang lebih berperan, ranahnya disana karena kalau kewajiban kami di KPU sudah selesai,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin mengatakan, akan segera menggelar proses sidang paripurna untuk mengumumkan pasangan calon terpilih serta mengajukan permohonan proses pelantikan kepada Mendagri.

Namun tentunya hal itu akan diawali dengan menggelar Rapat Pimpinan di DPRD, sehingga waktunya akan ditetapkan kapan pelaksanaan paripurna tersebut.

“Tentu saja akan kami tindaklanjuti untuk kemudian menyampaikan permohonan pelantikan kepada Mendagri, nanti kami mengikuti saja kebijakannya seperti apa yang akan dilaksanakan. Yang pasti perhelatan pilkada kini telah usai, kemudian kami berharap semua pihak untuk kembali saling bergendengtangan membangun Kota Tasikmalaya ini,” tandas Agus.
(sms)
Berita Terkait
Santri Ponpes Al Idrisiyyah...
Santri Ponpes Al Idrisiyyah Calonkan Diri Jadi Bupati Tasikmalaya
Ribuan Ponpes Jaringan...
Ribuan Ponpes Jaringan Miftahul Huda Manonjaya dan Hamida Dukung Paslon Iwan-Iip
Keputusan KPU Tolak...
Keputusan KPU Tolak Rekomendasi Diskualifikasi Calon Petahana Dinilai Cacat Hukum
Kapolres Tasikmalaya...
Kapolres Tasikmalaya Pegangi Anggota yang Takut Disuntik
Pilkada Tasikmalaya...
Pilkada Tasikmalaya Disebut Banyak Kecurangan, Paslon Iwan-Iip Gugat ke MK
Pimpinan Pondok Pesantren...
Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Tasikmalaya Dukung Paslon Iwan Saputra-Iip
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
1 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved