Terlibat Narkoba, Penyanyi Dangdut Terkenal di Sulsel Ditembak Polisi

Rabu, 05 April 2017 - 22:22 WIB
Terlibat Narkoba, Penyanyi...
Terlibat Narkoba, Penyanyi Dangdut Terkenal di Sulsel Ditembak Polisi
A A A
JENEPONTO - Seorang artis dangdut asal Jeneponto, Sulawesi Selatan Amirama alias Amiruddin ditangkap Satuan Unit Narkoba Polres Jeneponto lantaran terlibat penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Artis lokal yang lagu lagunya hits dan akrab di semua kalangan di daerah tersebut terpaksa ditembak lantaran berusaha menyerang polisi dan melarikan diri.

Kedua lagu Amirama pernah hits di tahun 2015-2016 di Sulawesi Selatan dan cukup tenar di semua kalangan. Syair-syair lagunya berbanding terbalik dengan sikapnya yang terlibat penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Saat berada di ruang Satuan Unit Narkoba Polres Jeneponto tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya.
Artis lokal penyanyi dangdut Sulawesi Selatan berumur empat puluh empat tahun ini pasrah ditangkap Satuan Unit Narkoba Polres Jeneponto lantaran terlibat penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto mengatakan, Amirama ditangkap di rumahnya di Desa Bulu Sibatang, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto Sulawesi Selatan saat menggunakan sabu-sabu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan jika di sekitar rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.

“Saat digerebek dirinya terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas di kakinya lantaran berusaha menyerang polisi dengan sebuah keris miliknya dan berupaya lari dari sergapan petugas,” kata Kapolres, Rabu (5/4/2017).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu sachet sabu, alat hisap, pembungkus sabu kosong dan sebilah keris. Hingga kini polisi terus mengembangkan untuk memburu bandar haram tersebut.

Amirama merupakan penyanyi dangdut yang cukup terkenal di Sulawesi Selatan namun meski demikian polisi tetap proses hukum atas perbuatannya dan terancam hukuman diatas lima tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2520 seconds (0.1#10.140)