Retribusi Hasil Tangkapan Ikan di Pangandaran Menurun
A
A
A
PANGANDARAN - Retribusi hasil tangkapan ikan di perairan laut Pangandaran dari tahun 2015 ke 2016 mengalami penurunan. Kondisi tersebut disebabkan terjadi paceklik dan cuaca yang tidak mendukung aktivitas nelayan untuk melaut.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran Ema mengatakan, jumlah tempat pelelangan ikan (TPI) yang ada di Kabupaten Pangandaran ada delapan lokasi.
"Ke delapan lokasi tersebut di antaranya Palataragung, Pangandaran, Bojongsalawe, Nusawiru, Batukaras, Madasari, Legokjawa dan Muaragata," kata Ema.
Masih dikatakan Ema, target retribusi pada tahun 2015 dari hasil tangkapan ikan Rp.1.800.000.000 terealisasi Rp.2.634.965.930 atau 146.39%.
"Pada tahun 2015, dari target yang direncanakan berhasil melebihi target lantaran hasil tangkapan melimpah," tambahnya.
Namun pada tahun 2016 retribusi hasil tangkapan ikan mengalami penurunan dibanding satu tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2016, dari target yang direncanakan Rp.2.334.426.245 hanya terealisasi Rp.1.177.142.320 atau hanya tercapai 50.43 persen," paparnya.
Sementara Kepala DKPKP Kabupaten Pangandaran Rida Nirwana mengatakan, untuk memenuhi target retribusi dari hasil tangkapan ikan tahun 2017 pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada nelayan agar melakukan transaksi hasil tangkapan di TPI.
"Jika hasil tangkapan nelayan langsung dijual tanpa melalui TPI maka akan berpengaruh pada retribusi," kata Rida.
Rida menghimbau nelayan untuk memiliki kesadaran dan berperan dalam meningkatkan retribusi hasil tangkapan.
"Untuk tahun 2017 kami menargetkan retribusi hasil tangkapan ikan pada angka Rp.2.400.000.000, harapan kami target tersebut bisa terealisasi,"pungkasnya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran Ema mengatakan, jumlah tempat pelelangan ikan (TPI) yang ada di Kabupaten Pangandaran ada delapan lokasi.
"Ke delapan lokasi tersebut di antaranya Palataragung, Pangandaran, Bojongsalawe, Nusawiru, Batukaras, Madasari, Legokjawa dan Muaragata," kata Ema.
Masih dikatakan Ema, target retribusi pada tahun 2015 dari hasil tangkapan ikan Rp.1.800.000.000 terealisasi Rp.2.634.965.930 atau 146.39%.
"Pada tahun 2015, dari target yang direncanakan berhasil melebihi target lantaran hasil tangkapan melimpah," tambahnya.
Namun pada tahun 2016 retribusi hasil tangkapan ikan mengalami penurunan dibanding satu tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2016, dari target yang direncanakan Rp.2.334.426.245 hanya terealisasi Rp.1.177.142.320 atau hanya tercapai 50.43 persen," paparnya.
Sementara Kepala DKPKP Kabupaten Pangandaran Rida Nirwana mengatakan, untuk memenuhi target retribusi dari hasil tangkapan ikan tahun 2017 pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada nelayan agar melakukan transaksi hasil tangkapan di TPI.
"Jika hasil tangkapan nelayan langsung dijual tanpa melalui TPI maka akan berpengaruh pada retribusi," kata Rida.
Rida menghimbau nelayan untuk memiliki kesadaran dan berperan dalam meningkatkan retribusi hasil tangkapan.
"Untuk tahun 2017 kami menargetkan retribusi hasil tangkapan ikan pada angka Rp.2.400.000.000, harapan kami target tersebut bisa terealisasi,"pungkasnya.
(nag)