PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Keterangan Ahok di Sidang Jadi Bumerang

Rabu, 05 April 2017 - 12:48 WIB
PP Pemuda Muhammadiyah...
PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Keterangan Ahok di Sidang Jadi Bumerang
A A A
JAKARTA - Salah satu pelapor kasus dugaan penistaan agama, Pedri Kasman menyebutkan, ada empat poin yang bisa memperkuat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap keterangan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) di persidangan ke 17 kemarin.

"Kesaksian Ahok kemarin di persidangan, semuanya justru menambah amunisi bagi JPU untuk memperkuat tuntutannya yang akan dibacakan minggu depan," ujar Sekretaris PP Pemuda Muhammdiyah Pedri Kasman pada wartawan, Rabu (5/4/2017).

Menurutnya, ada indikator dari kesaksian Ahok yang memperkuat tuntutan JPU. Pertama, pernyataan Dibohongi Pakai Al Maidah keluar dari mulut Ahok karena dia terinspirasi dengan seorang ibu-ibu, yang mana dia teringat dengan pengalamannya maju di Pilkada Bangka Belitung dahulu.

Keterangan itu justru mempertegas kesengajaannya dalam menistakan agama. Kedua, soal wifi yang bernama Al Maidah dengan kata kunci kafir di tahun 2015 lalu di Balai Kota. Ahok dengan gamblang menjelaskan alasannya untuk meledek orang-orang yang menolaknya sebagai gubernur.

"Jadi, Ahok menggunakan Al Maidah sebagai alat ledekan, ini makin menambah kesalahannya. Selama ini dia gunakan Al Maidah sebagai alat membohongi, lalu dia gunakan pula sebagai alat ledekan," katanya.

Ketiga, beber Pedri, Ahok menyatakan meminta maaf tapi dia tak menyesal atas perbuatannya itu. Itu malah membuktikan permintaan maafnya tidak dilakukan dengan ikhlas dan tak bertujuan meminta maaf dengan sebenarnya.

Keempat, tambah Pedri, semua kesaksian Ahok justru merangkai fakta yang ada dan alat bukti yang ada selama ini. Ahok sampaikan dia menulis buku karena terinspirasi pengalamannya di Bangka Belitung dahulu.

Pidatonya di Nasdem pun terinspirasi dengan bukunya, begitu juga dengan pidatonya di Pulau Seribu yang terinspirasi dari pengalamannya di Bangka Belitung.

"Artinya, keterangan Ahok menjelaskan semua alat bukti yang dihadirkan JPU itu sebuah rangkaian yang membuktikan penodaan agama Ahok. Itu empat poin yang memperkuat amunisi bagi JPU," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved