Tembak Mati Bandar Sabu, Polisi Sita Badik dan Sembilan HP

Rabu, 29 Maret 2017 - 10:32 WIB
Tembak Mati Bandar Sabu, Polisi Sita Badik dan Sembilan HP
Tembak Mati Bandar Sabu, Polisi Sita Badik dan Sembilan HP
A A A
MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Muktiono menyebut bandar sabu bernama Ruslan alias Cullang (34) ditembak mati aparat karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat disergap polisi.

Saat jumpa pers di RS Bhayangkara Makassar, Kapolda Sulsel mengatakan, Ruslan ditembak mati oleh aparat kepolisian saat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat aparat menangkapnya di sebuah rumah kos di Jalan Trans Mamuju, Sulawesi Barat. Rumah kos itu dijadikan tempat persembunyian.

Menurut Kapolda Sulsel, Ruslan alias Cullang beraksi selama lima tahun, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan maupun nasional dan internasional. Berbagai macam cara dilakukan petugas untuk mencari pelaku, namun hasilnya selalu nihil.

"Bandar narkoba terbesar yang ada di wilayah kita ini di Sulawesi Selatan, kita sudah tindak tegas oleh tim khusus yang kita bentuk. Memang cukup sulit kita rasakan mengejar bandar ini. Dia cukup licin, berpindah-pindah tempat dan berpindah-pindah cara strategi menghindari pengejaran petugas," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Rabu (29/3/2016) pagi.

Bandar sabu itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lima tahun. Pelaku memiliki alat komunikasi (HP) sebanyak sembilan unit.

"Handphone-nya saja sembilan buah, sepertinya sudah paham betul untuk menghilangkan jejak dari kejaran petugas. Tentunya ini kerja keras kita bersama dan doa masyarakat dan pelaku ini sudah tiga bulan dikejar oleh petugas," kata Kapolda seraya menyebut bandar sabu ini juga diketahui memiliki kurir di Makassar.

Sementara, barang bukti yang diamankan polisi adalah sebuah tas, badik, sembilan handphone, kartu kredit, dan KTP milik pelaku.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5757 seconds (0.1#10.140)