Bawa Sabu, Oknum Anggota Polda Sulut Diringkus

Minggu, 26 Maret 2017 - 19:07 WIB
Bawa Sabu, Oknum Anggota Polda Sulut Diringkus
Bawa Sabu, Oknum Anggota Polda Sulut Diringkus
A A A
MANADO - Oknum Anggota Polda, Bripka EA ditangkap Satuan Narkoba Polresta Manado karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 2 gram, Sabtu (20/3/2017), Sekira Pukul 09.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat itu penangkapan dilakukan dari informasi, dimana diduga oknum Polisi yang bertugas di SPN Karombasan sedang membawa narkoba jenis sabu.

Tim langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil meringkus pelaku tepatnya di depan jasa pengiriman barang, jalan Sam Ratulangi, Tanjug Baru, Manado.

Setelah itu pelaku langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk mengikuti proses lebih lanjut. Kemudian berdasarkan tes urine di RS Bhayangkara menyatakan pelaku positif sabu.

Dari hasil penangkapan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 2 gram lebih narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar, untuk informasi lebih detailnya silakan hubungi Kasat Narkoba," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7021 seconds (0.1#10.140)
pixels