Transformasi Masyarakat Lebih Cepat Dibanding Regulasi Pemerintah

Kamis, 23 Maret 2017 - 19:39 WIB
Transformasi Masyarakat...
Transformasi Masyarakat Lebih Cepat Dibanding Regulasi Pemerintah
A A A
JAKARTA - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengakui perubahan masyarakat dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi lebih cepat ketimbang antisipasi yang dilakukan pemerintah melalui aturan perundangan.

Hal inilah yang kemudian berpotensi memunculkan adanya kekosongan hukum sehingga terjadi ketidakpastian di masyarakat dalam menghadapi suatu persoalan. “Kita pemerintah, baik pusat maupun daerah harus catch up. Bahwa ternyata masyakat kita lebih cepat bertranformasi ketimbang kita meregulasi,” ucap Arief saat ditemui Kamis (23/3/2017).

Sebagai contoh, menurut dia, kasus bentrokan yang terjadi di Tangerang 8 Maret silam akibat dari belum siapnya pemerintah dalam menyiapkan aturan tentang transportasi online. Pemda sendiri diakui Arief masih kesulitan menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32/2016 yang hanya mengatur kendaraan roda empat. “Sementara di Kota Tangerang ributnya sama ojek. Artinya, ke depan harus semua, (termasuk) regulasi roda dua,” kata Arief.

Buntut dari gesekan itu, Pemda Kota Tangerang sendiri menurut Arief telah mengeluarkan 11 poin peraturan yang diharapkan bisa meminimalisir gesekan kembali terulang. “Salah satunya (angkutan online) harus KIR, berbadan hukum, menentukan tarif atas tarif bawah,” tambah Arief.

Seperti diketahui, masalah transportasi online kembali mencuat setelah terjadi sejumlah gesekan dengan penyelenggara transportasi konvensional. Di beberapa daerah, gesekan bahkan sampai mengakibatkan korban luka dan pengrusakan terhadap kendaraan.

Tangerang sendiri menjadi satu daerah yang juga sempat terjadi bentrokan antara kedua penyedia jasa transportasi, peristiwa yang terjadi pada 8 Maret 2017 mengakibatkan 17 angkutan kota rusak parah dan 6 pengendara transportasi online terluka dan harus dirawat di RS.

“Artinya, aturan permenhub 32/2016 ini kant tahapan awal, kita berharap pemerintah pusat terus melihat dinamika dan segera mengatur kebutuhan2 dinamika masyarakat ini sehinggat tidak terjadi kecemburuan,” tuntasnya.
(pur)
Berita Terkait
Ojek Online dan Sopir...
Ojek Online dan Sopir Angkot Bentrok di Depan Balai Kota Sukabumi, Ini Pemicunya
Ojol dan Sopir Angkot...
Ojol dan Sopir Angkot di Kota Bogor Dapat Bansos BBM Rp1,4 Miliar
Suka Duka Hidup di Dunia...
Suka Duka Hidup di Dunia Ojol, Diajak Kenalan hingga Orderan Fiktif
Relawan Kowarteg Indonesia...
Relawan Kowarteg Indonesia Berbagi Makanan ke Sopir dan Ojek
10 Istilah Dunia Ojek...
10 Istilah Dunia Ojek Online, Nomor 8 Paling Ditakuti Driver Ojol
Simak! 3 Tarif Ojek...
Simak! 3 Tarif Ojek Online di Beberapa Daerah, Nomor 2 Paling Mahal
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
12 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
24 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
40 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved