Sebulan Sembunyi, Pemerkosa Pelajar Ditembak di Kendari

Rabu, 22 Maret 2017 - 11:35 WIB
Sebulan Sembunyi, Pemerkosa...
Sebulan Sembunyi, Pemerkosa Pelajar Ditembak di Kendari
A A A
WATAMPONE - Setelah sebulan melarikan diri ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Andi alias Enol (24) pelaku dugaan pemerkosaan terhadap pelajar di bawah umur di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone akhirnya tertangkap, Senin 20 Maret.

Bahkan sebutir peluru di betisnya mengakhiri pelariannya saat mencoba mengelabui petugas yang menjemputnya di Jalan Segar Podambea, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Saat lokasi persembunyannya terlacak dia langsung dibekuk, namun pelaku ini masih saja berusaha melarikan diri dengan mengelabui petugas. Polisi memberikan tiga kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan, terpaksa sebutir peluru menembus betisnya.

"Pelaku yang ditangkap ini diduga juga pernah melakukan kejahatan yang sama di Sinjai, sementara dalam kasus ini salah satu korbannya pelajar SMP, " kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko, Rabu (22/3/2017).

Enol adalah pelaku utama kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan 12 orang lain rekannya terhadap dua pelajar di bawah umur, NU (14), dan MA (15).

Kasus pemerkosaan ini berawal saat korban sedang naik Angkot dari Tonra menuju ke Kabupaten Sinjai, Jumat 13 Januari 2017, sekira pukul 19.00 wita.

Namun saat berada di perbatasan Bone-Sinjai, angkot yang ditumpangi korban dicegat oleh beberapa pemuda bermotor. Seketika itu korban langsung dipaksa untuk ikut dengan pelaku. Karena takut, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Korban NU mengaku diperkosa oleh pria yang belakangan identitasnya bernama Ardi di areal perkebunan warga.

Sedangkan MA diperkosa oleh teman AR yang berjumlah 12 orang di rumah-rumahan sawah yang ada di Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Bone. Informasi dari Kasat Reskrim Polres Bone ini, tiga pelaku sudah ditangkap sementara sembilan lainnya masih dalam pengejaran.

Enol dihadapan petugas mengakui perbuatannya, setelah melakukan aksi bejatnya, dia melarikan diri ke rumah kakaknya di Kendari. "Setelah melakukannya, saya lari dan sembunyi di rumah kakak saya, di sana lebih sebulan, " kata pelaku.

Pelaku ini bakal merasakan dinginnya sel tahanan lebih dari 10 tahun penjara jika terbukti bersalah melanggar UU Perlindungan Anak.
(sms)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
31 menit yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
4 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
4 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
4 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
7 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
8 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved