Bawa 2,4 Kg Sabu dan 2.020 Pil Ekstasi, Lima Pengedar Diringkus saat Turun dari Pesawat

Selasa, 21 Maret 2017 - 21:20 WIB
Bawa 2,4 Kg Sabu dan...
Bawa 2,4 Kg Sabu dan 2.020 Pil Ekstasi, Lima Pengedar Diringkus saat Turun dari Pesawat
A A A
BANJARMASIN - Komplotan pengedar narkoba ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel saat turun dari pesawat di Bandara Syamsudin Noor. Dari tangan komplotan pengedar narkoba yang berjumlah lima orang disita barang bukti 2,4 kilogram (Kg) sabu-sabu dan 2.020 butir pil ekstasi.

Bawa 2,4 Kg Sabu dan 2.020 Pil Ekstasi, Lima Pengedar Diringkus saat Turun dari Pesawat

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Erwin Triwanto menerangkan, lima pengedar komplotan narkoba antarprovinsi yang ditangkap, adalah Ali Kharisma, Rahmat Setyawan, M Arifin dan Syamsul Arifin, dan Topan Isfandiari, semuanya warga Banjarmasin. Polisi juga meringkus dua orang lainnya yang diduga sebagai penerima paketan narkoba, yakni Nichson dan Rivaldi di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam, Banjarmasin.

“Aktivitas para pelaku, khususnya lima orang yang ditangkap di bandara, sudah kami ikuti sejak mereka berangkat ke Jakarta. Kemudian anggota mendapat informasi kepulangan mereka dan saat mereka kembali diringkus di bandara,” kata Erwin, Selasa (21/03/2017) sore.

Syamsul, seorang tersangka pengedar, mengaku baru sekali menyelundupkan barang haram tersebut dengan upah Rp17 Juta. Mereka berhasil lolos pemeriksaan petugas keamanan Bandara Sukarno Hatta dengan menyembunyikan sabu-sabu dan pil ekstasi di celana dalam. Setelah di dalam pesawat, paket barang haram tersebut dipindahkan ke tas. “Saat dalam pesawat, kami ke toilet untuk mengeluarkan paketan itu terus dipindahkan ke tas,” katanya.

Komplotan pengedar narkoba ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 132 junto 114 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(wib)
Berita Terkait
4 Kurir Selundupkan...
4 Kurir Selundupkan 2 Kg Sabu dan 4.010 Butir Ekstasi
Polrestabes Palembang...
Polrestabes Palembang Musnahkan Sabu dan Ekstasi
Polres Lamandau Gagalkan...
Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 943 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia
Miris! Demi Upah Rp25...
Miris! Demi Upah Rp25 Juta, Pria asal Medan Ajak Anak Kirim Sabu
Bawa Tahu Isi Sabu ke...
Bawa Tahu Isi Sabu ke Lapas, Ibu di Mojokerto Ditetapkan sebagai Saksi
Gempar, Bandar Narkoba...
Gempar, Bandar Narkoba Bersenjata AK47 dan M16 Diringkus Saat Bawa 89 Kg Sabu
Berita Terkini
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
24 menit yang lalu
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
2 jam yang lalu
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
2 jam yang lalu
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
3 jam yang lalu
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
15 jam yang lalu
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
15 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved