Miris! Demi Upah Rp25 Juta, Pria asal Medan Ajak Anak Kirim Sabu
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Pengungkapan dan penangkapan pelaku penyelundupan sabu oleh Ditreskoba Polda Sumatera Selatan, menguak fakta mencengangkan. Pasalnya, dua kurir sabu asal Kota Medan, yang berhasil di tangkap merupakan bapak dan anak.
Dalam penangkapan kurir sabu tersebut, anggota Ditreskoba Polda Sumatera Selatan, berhasil menangkap empat orang. Satu orang merupakan pengemudi mobil, Farizal warga Kabupaten Musi Rawas Utara, yang bertugas menjemput tidak kurir asal Kota Medan.
Sementara tiga kurir sabu asal Kota Medan, diketahui bernama Iskandar, Jhonatan, dan anak Jhonatan, berinisial DP. Wadirreskoba Polda Sumatera Selatan, AKBP Harissandi mengatakan, dari para tersangka berhasil disita sabu seberat 2 kg, dan 4.010 butir pil ekstasi.
"Sabu dan pil ekstasi itu, hendak dikirim ke Kabupaten Musi Rawas Utara. Dalam melancarkan aksinya mengirimkan sabu dan ekstasi, para tersangka mengajak DP yang masih anak-anak agar tidak dicurigai," ujar Harissandi, Kamis (12/10/2023).
Dijelaskan Harissandi, penangkapan ketiga kurir sabu asal Kota Medan tersebut, dilakukan saat ketiganya melintas di Jalan Lintas Sarolangun-Lubuklinggau di Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Penangkapan ketiga kurir sabu dan ekstasi itu, dilakukan setelah anggota menerima informasi adanya pengiriman sabu dan ekstasi dari Kota Medan ke wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. Dari informasi itu, anggota disiagakan di lokasi jalan lintas," jelasnya.
Saat penangkapan, barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut, dibawa ketiga tersangka dengan menggunakan mobil bernomor polisi BK 1952 ACZ. Sabu dan pil ekstasi disimpan di dalam tas ransel, yang diletakkan pada kursi belakang.
Dalam penangkapan kurir sabu tersebut, anggota Ditreskoba Polda Sumatera Selatan, berhasil menangkap empat orang. Satu orang merupakan pengemudi mobil, Farizal warga Kabupaten Musi Rawas Utara, yang bertugas menjemput tidak kurir asal Kota Medan.
Sementara tiga kurir sabu asal Kota Medan, diketahui bernama Iskandar, Jhonatan, dan anak Jhonatan, berinisial DP. Wadirreskoba Polda Sumatera Selatan, AKBP Harissandi mengatakan, dari para tersangka berhasil disita sabu seberat 2 kg, dan 4.010 butir pil ekstasi.
"Sabu dan pil ekstasi itu, hendak dikirim ke Kabupaten Musi Rawas Utara. Dalam melancarkan aksinya mengirimkan sabu dan ekstasi, para tersangka mengajak DP yang masih anak-anak agar tidak dicurigai," ujar Harissandi, Kamis (12/10/2023).
Dijelaskan Harissandi, penangkapan ketiga kurir sabu asal Kota Medan tersebut, dilakukan saat ketiganya melintas di Jalan Lintas Sarolangun-Lubuklinggau di Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Penangkapan ketiga kurir sabu dan ekstasi itu, dilakukan setelah anggota menerima informasi adanya pengiriman sabu dan ekstasi dari Kota Medan ke wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. Dari informasi itu, anggota disiagakan di lokasi jalan lintas," jelasnya.
Saat penangkapan, barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut, dibawa ketiga tersangka dengan menggunakan mobil bernomor polisi BK 1952 ACZ. Sabu dan pil ekstasi disimpan di dalam tas ransel, yang diletakkan pada kursi belakang.