Cepat Tangani Kasus Sandiaga, Netralitas Polisi Dipertanyakan

Selasa, 21 Maret 2017 - 02:31 WIB
Cepat Tangani Kasus...
Cepat Tangani Kasus Sandiaga, Netralitas Polisi Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Aparat penegah hukum diminta untuk bersikap netral dan tidak tebang pilih. Khususnya, menyelesaikan masalah hukum yang melibatkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

"Kami rasanya perlu untuk menyampaikan juga kepada masyarakat bahwa ini lebih kepada penyampaian, bahwa setiap orang di mata hukum itu sama, equality before the law, baik itu Bang Sandi, Mas Anies, atau siapapun, semestinya kan begitu," kata Wakil Ketua Tim Advokasi dan Hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi di Posko Pemenangan Cicurug, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2017 malam.

Namun, kata dia, aparat kepolisian lebih cepat merespon kasus yang menyeret nama Anies-Sandi. "Dalam kapasitas paslon kami (Anies-Sandi), kemudian aparat penegak hukum bertindak sangat cepat, luar biasa agresif, dalam satu hari lidik, seminggu kemudian panggilan polisi," lanjutnya.

Yupen mencontohkan, kasus terkait Surat Keteranga (Suket) ke Polsek Ciracas serta selebaran kampanye negatif. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

"Tapi kami juga merasa pernah melaporkan sesuatu kok enggak pernah ditanggapi sampai sekarang. Kita pernah lapor Lurah misalnya, sampai sekarang kita tidak pernah dipanggil untuk didengarkan keterangannya. Kita juga pernah laporkan Chiko ke Polda Metro Jaya. Haris kita pernah lapor kan juga yang di mana paslon kami baik Mas Anies atau Bang Sandi menjadi korban. polisi kok terkesan lambat, terkesan abai, terkesan diam," bebernya.

Maka itu, Yupen mempertanyakan sikap penegakan hukum sebagai pengayom masyarakat. "Apakah kemudian polisi hari ini sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu, yang kami harapkan itu bukan begitu yang sebenarnya. Tapi ya ini sekadar penyampaian saja," katanya.

Meski begitu, Yupen menegaskan, bahwa Sandiaga Uno tidak terlibat dalam kasus jual beli tanah maupun penggelapan uang yang dituduhkan kepadanya.

"Sebetulnya Bang Sandi sendiri memang clear tidak ada terlibat sama sekali dalam proses penggelapan itu. Maka beliau akan menghadapi kasusnya dan mudah-mudahan nanti untuk kasusnya sendiri teman-teman akan diberitahukan langsung baik oleh Bang Sandi, maupun oleh kita, maupun juga nanti dari kepolisian, sebenarnya bagaimana posisi Bang Sandi dalam kasus ini, biar clear. Tapi clue-nya kita kasih tahu bahwa beliau sama sekali tidaklah terlibat baik itu dalam melakukan apa yang berkaitan dengan tanah maupun yang melakukan penggelapan atas uangnya," paparnya.
(mhd)
Berita Terkait
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Peluang Duet Anies-Ahok...
Peluang Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta, PDIP: Masih Proses Pencermatan
Survei Polstat: Elektabilitas...
Survei Polstat: Elektabilitas Anies Tertinggi di Pilgub DKI Jakarta, Ahok Kedua
Survei Cagub DKI: Anies...
Survei Cagub DKI: Anies Baswedan Terkuat, Elektabilitas Ahmad Sahroni di atas Djarot
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved