Polda Kepri Dalami Kasus Penculikan Ling Ling Warga Malaysia

Senin, 20 Maret 2017 - 14:25 WIB
Polda Kepri Dalami Kasus Penculikan Ling Ling Warga Malaysia
Polda Kepri Dalami Kasus Penculikan Ling Ling Warga Malaysia
A A A
BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau masih mendalami kasus penculikan yang dialami Ling Ling, Warga Negara (WN) Malaysia. Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian menyampaikan eksekutor penculikan membawa Ling Ling ke Indonesia, tepatnya Batam.

"Penculikan dilakukan di Malaysia, beberapa hari kemudian lari ke luar negeri. Sebenarnya Polis Diraja Malaysia tak ingin mengekspose karena malu sanderanya sudah lari ke luar negeri (Indonesia)," ujar Sam di Polsek Gunung Kijang, Bintan, Senin (20/3/2017).

Dia menyampaikan, sebelumnya Polis Diraja Malaysia menangkap beberapa orang pelaku di Malaysia. Setelah berkoordinasi dengan Polri, dilakukan penangkapan empat tersangka penculikan yakni C alias Y (21), H alias M (32), DD (37), dan KMS (28) di Ruli Marina Kavling Plus, Seitemiang, Sekupang, Minggu (19/3/2017) pukul 05.15.

"Eksekutor penculikan ditangkap di Batam. Kita masih dalami dulu kasusnya, apa modusnya," ujar Sam.

Diberitakan sebelumnya, Ling Ling, warga Malaysia diculik sejumlah orang di rumahnya di Kulai, Johorbahru, Malaysia, 21 Februari 2017. Sebagian penculik yang merupakan warga Malaysia ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM). Empat orang lainnya ditangkap di Ruli Marina Kavling Plus, Seitemiang, Sekupang, Minggu (19/3/2017) pukul 05.15. (Baca Juga: Operasi Subuh, Mabes Polri Selamatkan WN Malaysia yang Diculik di Batam(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6321 seconds (0.1#10.140)