Razia Miras di Pangandaran Diduga Bocor

Minggu, 19 Maret 2017 - 17:43 WIB
Razia Miras di Pangandaran Diduga Bocor
Razia Miras di Pangandaran Diduga Bocor
A A A
PANGANDARAN - Razia minuman keras (miras) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran ke sejumlah tempat yang menjual miras di lokasi objek wisata pantai Pangandaran dan sekitarnya diduga bocor. Hasil razia tersebut tidak maksimal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Irwansyah mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya melakukan penyisiran ke sejumlah tempat penjual miras yang tidak memiliki izin perdagangan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Pangandaran.

"Kami berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek, mulai dari jenis bir, arak, anggur merah, dan jenis-jenis lainnya," kata Irwansyah, Minggu (19/3/2017).

Menurutnya, operasi penertiban miras oleh Satpol PP Kabupaten Pangandaran baru digelar kembali setelah sekian lama tidak dilaksanakan. "Ratusan botol yang berhasil disita akan dikumpulkan di Kantor Satpol PP Kabupaten Pangandaran untuk kemudian dimusnahkan secara besar-besaran."

Berdasarkan pantauan lapangan, tempat penjualan miras terdapat di beberapa lokasi mulai dari toko kecil hingga gudang besar yang berada di daerah Kidang Pananjung dan pantai barat hingga Jalan Raya Babakan.

Namun, operasi tersebut nampaknya diduga bocor karena personelnya tidak disebarkan dan tidak bergerak sekaligus.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9500 seconds (0.1#10.140)