Ibu Hamil Selundupkan Pil Terlarang ke Rutan Pakai Kantong Plastik Berisi Bekas Muntah

Sabtu, 18 Maret 2017 - 15:56 WIB
Ibu Hamil Selundupkan...
Ibu Hamil Selundupkan Pil Terlarang ke Rutan Pakai Kantong Plastik Berisi Bekas Muntah
A A A
BANDUNG - Seorang perempuan berinisial EW (25) berusaha menyelundupkan pil psikotropika jenis Aprazolam dan Mersiriklona ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kebonwaru, Bandung. Usaha EW terendus dan digagalkan petugas Tim Khusus Kunjungan Rutan Kebonwaru, sehingga perempuan yang sedang hamil ini menangis tersedu-sedu.

Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Yudhi Khairudin‎ menuturkan, EW merupakan Werak, Kelurahan Sumberdadi Kecamatan Melati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dia membawa 119 butir Aprazolam dan 29 pil Mersiriklona dalam kantong plastik (kresek) berisi bekas muntahan dirinya.

"Saat masuk, dia muntah-muntah dan terus meludah ke dalam kresek hitam yang dibawanya. Petugas menyuruh dia buang, tapi menolak. Terus dia muntah-muntah saja. Memang dia (EW) lagi hamil," katanya, Sabtu (18/3/2017).

Yudhi menambahkan, Tim Khusus Kunjungan merasa curiga dan dan mengambil kantong plastik yang dibawa EW. Saat diperiksa, dalam kantong plastik itu berisi bungkusan hitam yang dibalut tisu basah.

"Saat dibuka ternyata di dalamnya berisi 119 butir pil Aprazolam dan 29 pil Mersiriklona. Berdasarkan pengakuan EW kepada petugas, pil terlarang tersebut dikirimkan untuk suami, Bery, seorang tahanan narkoba titipan kejaksaan,” ujarnya.

EW langsung diamankan petugas Rutan Kebonwaru pada Rabu (15/3/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk diselidiki lebih lanjut.
(wib)
Berita Terkait
Lapas Singkawang Gagalkan...
Lapas Singkawang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan 1.000 Butir Pil Trihexyphenidyl
Ratusan Butir Pil Koplo...
Ratusan Butir Pil Koplo dan Sabu Diselundupkan ke Lapas Kediri dengan Cara Dilempar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Sabu Senilai Rp80 Juta...
Sabu Senilai Rp80 Juta Dilempar Pakai Bola Tenis ke Lapas Kelas I Semarang
Wanita Semarang Selundupkan...
Wanita Semarang Selundupkan Pil Koplo ke Lapas, Disembunyikan di Celana Dalam
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
11 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
11 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
11 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
12 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
13 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved