Lapas Singkawang Gagalkan Penyelundupan Sabu

Minggu, 12 Juli 2020 - 02:34 WIB
loading...
Lapas Singkawang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Lapas Singkawang Gagalkan Penyelundupan Sabu. Foto/Ist
A A A
SINGKAWANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2 B Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari tangan seorang warga binaan permasyarakatan (WBP).

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari luar Lapas. Atas temuan tersebut, warga binaan tersebut langsung diserahkan ke Polres Singkawang guna diproses lebih lanjut. (Baca juga: Terlibat Aksi Curanmor, Seorang Anak di Singkawang Dibekuk Polisi )

Penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu ini bermula ketika seorang warga binaan ditugaskan mengikuti latihan kerja pencucian kendaraan bermotor di Lapas Kelas 2 B Singkawang. Ketika hendak masuk ke dalam Lapas, warga binaan tersebut bersikeras tidak mau diperiksa petugas.

Hal ini dilakukan petugas lapas lantaran sesuai dengan prosedur pemeriksaan terhadap warga binaan yang masuk ke dalam Lapas.

Pada saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 35 gram yang disembunyikan warga binaan tersebut.

“Mendapat temuan itu, petugas Lapas Kelas 2 B Singkawang, langsung melakukan koordinasi dengan Polres Singkawang untuk ditindaklanjut atas temuan narkoba tersebut,” kata Kepala Lapas Kelas 2 B Singkawang Febi Dwi Hartanto.

Febi mengatakan, saat ini terdapat dua warga binaan yang diserahkan ke Polres Singkawang karena diduga ada hubungannya dengan temuan narkoba tersebut. Kedua warga binaa ini masing-masing berinisial RS dan RD.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)