Hina Ketum PBNU, GP Ansor Kota Bekasi Laporkan Pemilik Akun Facebook

Jum'at, 17 Maret 2017 - 13:11 WIB
Hina Ketum PBNU, GP...
Hina Ketum PBNU, GP Ansor Kota Bekasi Laporkan Pemilik Akun Facebook
A A A
BEKASI - Tak terima kiainya dihina di media sosial, Gerakan Pemuda Ansor Kota Bekasi melaporkan dua pemilik akun Facebook ke Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (10/3/2016).

Kedua pemilik akun facebook tersebut dilaporkan dengan nomor laporan LP/359/K/III/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota dan LP/361/K/III/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Sementara pasal yang digunakan yakni pasal 27 (3) Penghinaan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Hari ini kita laporkan dua pemilik akun Facebook yang telah menghina Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siroj dan organisasai kami yakni GP Ansor dan Banser," kata Hasan Muhtar Sekertaris GP Ansor Kota Bekasi melalui rilis kepada wartawan, Jumat (17/3/2017).

Menurutnya, kedua pemilik akun tersebut telah membuat keresahan warga Nahdliyin khususnya keluarga Besar Ansor dan Banser di Kota Bekasi. "Awalnya kami menerima laporan dari anggota Ansor dan Banser bahwa ada warga Kota Bekasi memposting gambar dan video yang notabenya menghina marwah kiai," katanya.

Kata Hasan, jika hal ini tidak dilaporkan kepihak kepolisian, dirinya cemas dan khawatir akan ada tindakan main hakim sendiri dari anggota Ansor dan Banser. Karena itu, pihaknya memlih Jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami tidak mau anarkis, karena kami ormas yang taat hukum, karenanya kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," katanya.

Hasan menambahkan, tujuan dari laporan tersebut adalah agar masyarakat bisa lebih dewasa lagi dalam menggunakan jejaring sosial dalam memposting atau mengunggah baik status, foto maupun video di facebook.

Hasan mengaku sudah melakukan investigasi dan telah memiliki identitas dan lokasi tempat tinggal para terlapor penghinaan tersebut. "Kami sudah tahu siapa pemilik akun Facebook tersebut," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Facebook Minta LAPD...
Facebook Minta LAPD Berhenti Menciduk Pelaku Kriminal Pakai Akun Palsu
Curi Bonsai, Warga Sleman...
Curi Bonsai, Warga Sleman Ini Malah Menjualnya di Facebook Rp7 Juta
Tergoda HP Baru, Siswi...
Tergoda HP Baru, Siswi SMP Rela Ditiduri Kenalan di Facebook
Terkesima Kenalan di...
Terkesima Kenalan di Facebook, Remaja Ini Rela Kirim Video Bugil
Hasrat Hati Bertemu...
Hasrat Hati Bertemu Wanita Kenalan di Facebook, Pria di Bandung Malah Dibacok
Ini Tampang 6 Tersangka...
Ini Tampang 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
5 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
5 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
6 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
6 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
7 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
9 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved