Dirut RSUD Gunung Tua Tersangka Pungli Pengangkatan 314 CPNS

Minggu, 12 Maret 2017 - 23:33 WIB
Dirut RSUD Gunung Tua...
Dirut RSUD Gunung Tua Tersangka Pungli Pengangkatan 314 CPNS
A A A
TAPANULI SELATAN - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Tua, Arnalom Sitorus, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pungutan liar (pungli) saat proses pengangkatan 314 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Rony Samtana mengatakan, Arnalom ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 15 saksi dan 314 korban yang merupakan CPNS Kabupaten Paluta, Sabtu 11 Maret 2017. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Arnalom langsung ditahan di Polres Tapsel.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan dari barang bukti yang ada, kita pun langsung menetapkan tersangka kepada direktur rumah sakit. Kami pun langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak hari ini," ungkap Rony, Minggu (12/3/2017).

Terungkapnya pungli itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada pengutipan untuk mendapatkan surat keterangan berbadan sehat kepada bidan atau dokter PTT yang akan diangkat menjadi CPNS. Pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung pada 3 hingga 5 Maret 2017.

Rony menjelaskan, pada saat penggeledahan disita barang bukti uang senilai Rp126.750.000 serta beberapa dokumen seperti 305 lembar kwitansi tanda terima, 8 blok kwitansi, kalkulator, dan stempel RSUD Gunung Tua. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun akhirnya mengetahui kalau tersangka telah menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dengan cara menaikkan biaya pemeriksaan kesehatan tersebut dari Rp368.700 menjadi Rp450.000.

"Tersangka merupakan orang yang langsung memerintahkan stafnya untuk melakukan pengutipan," tandasnya. Atas tindak pidana pungli tersebut, penyidik menjerat tersangka dalam Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dalam jabatan jo Pasal 12 huruf e tentang UU Korupsi.

Sementara itu, Direktur RSUD Gunung Tua Arnalom Sitorus menolak memberikan keterangannya ketika dijumpai di Polres Tapsel. Dia memilih diam, meski wartawan sudah melayangkan sejumlah pertanyaan.

Sedangkan Sekretaris Daerah Paluta, Tongku Palit Hasibuan mengaku, belum mengetahui penetapan tersangka terhadap direktur rumah sakit itu. Namun, dia megatakan, pihaknya mendukung penyidik kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan pungli di RSUD tersebut.

"Kami tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan, silakan dibuka selebar-lebarnya," tegasnya.
(wib)
Berita Terkait
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Pelindo III Siap Tindak...
Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
58 menit yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
3 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
4 jam yang lalu
Infografis
Gunung Berapi Bawah...
Gunung Berapi Bawah Laut Jadi Ancaman AS setelah Kebakaran Hutan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved