Peras Warga Rp10 Juta, Anggota Polres Bekasi Dibekuk Propam

Minggu, 12 Maret 2017 - 17:28 WIB
Peras Warga Rp10 Juta,...
Peras Warga Rp10 Juta, Anggota Polres Bekasi Dibekuk Propam
A A A
JAKARTA - Petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya meringkus seorang anggota Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi. Anggota reserse yang berinisial NN itu terkena operasi tangkap tangan (OTT) saat melakukan pemerasan terhadap warga sebesar Rp10 juta dari kasus narkoba yang tengah ditanganinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berawal saat NN menangkap seorang pelayan kafe di daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu Maret lalu. Pelayan kafe berinisial MM (20), itu dibekuk berdasarkan informasi warga setempat. Setelah ditangkap, keluarga MM berinisial NR (40), langsung bertemu dengan NN untuk membicarakan nasib MM yang juga adiknya.

Dalam pertemuan itu, NN diduga meminta uang Rp40 juta kepada NR agar adiknya MM dibebaskan dalam kasus narkoba. Namun NR keberatan dan meminta keringanan, sehingga terjadi negosiasi dan sepakat dengan besaran Rp10 juta.

Keesokan harinya, NR membawa uang Rp10 juta berupa pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar ke tempat pertemuannya di daerah Tambun. Ketika uang itu berpindah tangan, oknum polisi berinisial NN itu kemudian diamankan penyidik Propam Polda Metro Jaya. Belum diketahui terungkapnya kasus itu berkat laporan NR kepada anggota Propam atau penyelidikan Propam.

"Memang benar kabar tersebut, kasus ini masih didalami oleh penyidik propam," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Minggu (12/3/2017).

Mantan Kapolres Tanjung Priuk, Jakarta Utara ini enggan menjelaskan secara detail kasus yang menjerat anak buahnya itu. dia mengatakan, penyelidikan perlu dilakukan lebih dalam guna mengungkap kebenaran kabar tersebut.

Dia juga belum mengetahui, apakah anggotanya bersikap pasif atau cenderung aktif dalam dugaan pemerasan itu, karena yang diduga memberi uang itu, ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani. "Kita cek dahulu yang terjadi kepada keduanya," katanya.

Asep mengatakan, telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan adanya pungutan liar atau pemerasan yang melibatkan anggotanya. Salah satunya selalu mengingatkan tentang kode etik, disiplin Polri dan pidana di hadapan anggota ketika apel upacara tiap pekan. "Kalau terbukti memang harus diproses," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Soal Penangkapan Kapolsek...
Soal Penangkapan Kapolsek Cantik, Anggota DPRD Jabar: Hanya Oknum, Saya Ikut Prihatin
2 Anggota Polres Tarakan...
2 Anggota Polres Tarakan Dipecat usai Divonis Bersalah Terkait Kasus Narkoba
Kapolsek Sepatan Ditangkap,...
Kapolsek Sepatan Ditangkap, Ditanya Jenis Narkoba Ini Jawaban Kompol Abdul
Kuasai Narkoba Jenis...
Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Oknum Anggota Polisi Diringkus
Aktor Revaldo Kembali...
Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
12 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
12 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
12 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
13 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
13 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
13 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved