Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lima Puluh Kota hingga 16 Maret 2017

Sabtu, 11 Maret 2017 - 17:30 WIB
Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lima Puluh Kota hingga 16 Maret 2017
Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lima Puluh Kota hingga 16 Maret 2017
A A A
SARILAMAK - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor hingga 16 Maret 2017. Hal tersebut disampaikan Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi.

Menurut Bupati dalam konferensi pers bersama tim tanggap darurat di Aula Posko Utama, kantor bupati lama di Kota Payakumbuh, Sabtu (11/3/2017), sejak bencana banjir dan tanah longsor terjadi pada 3 Maret 2017 lalu, hingga kini kondisi daerah yang terdampak bencana masih cukup berat. Pendistribusian bantuan belum merata.

Sementara, data terakhir hingga hari ini kerugian diperkirakan lebih dari Rp170 miliar, mencakup kerusakan infrastruktur, kantor, sekolah, rumah warga, rumah ibadah, sawah, dan perkebunan.

Kondisi medan di beberapa daerah yang terdampak berbukit dan terjal membuat tim yang dibekali peralatan manual atau seadanya kesulitan menembus lokasi dan mendistribusikan logistik.

Sementara, letak Posko Utama yang jauh dari daerah-daerah yang terdampak seperti Kecamatan Kapur Sembilan dan Kecamatan Pangkalan Koto Baru, menyulitkan tim menjangkau daerah yang sebelumnya terisolasi.

Menurut Bupati, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan pada wilayah-wilayah yang terdampak membuat Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan masa tanggap darurat diperpanjang tujuh hari ke depan. "Mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Maret, kami menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat tujuh hari ke depan," ujarnya.

Komandan Satgas Penanggulangan Bencana Banjir dan Longsor AKBP Bagus Suropratomo mengatakan, pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana, penyediaan air minum, logistik, dan sebagainya di daerah terdampak banjir belum normal.

Sementara, kawasan di daerah longsor di sepanjang jalur Sumbar-Riau masih masih berpotensi terjadi gerakan tanah. Hal ini dapat mengancam para pengendara yang melintas serta permukiman warga.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7327 seconds (0.1#10.140)