Polisi Kembali Temukan Ribuan Botol Cairan Infus Ilegal

Jum'at, 10 Maret 2017 - 10:03 WIB
Polisi Kembali Temukan...
Polisi Kembali Temukan Ribuan Botol Cairan Infus Ilegal
A A A
KUNINGAN - Reserse Polres Kuningan kembali menyita ribuan botol cairan infus ilegal saat penggerebekan di Desa Pajawan, Kecamatan Lebakwangi, Kuningan, Jawa Barat, Jumat (10/3/2017). Petugas menemukan 800 dus yang disimpan di rumah orang tua pemilik botol cairan infus berinisial MY.

Sebanyak 800 dus botol cairan infus ditemukan di tiga ruangan berbeda, yaitu di ruangan depan rumah, ruang tamu, dan dalam kamar. Sebelumnya petugas sudah menyita sekitar 1.000 botol cairan infus di Desa Pagundan yang disimpan di salah satu kontrakan milik warga.

“Petugas terus menyelidiki adanya penyimpanan botol cairan infus yang di simpan di rumah warga. Petugas juga masih dalam pengejaran pemilik botol cairan infus berinisial MY yang sampai sekarang tidak diketahi keberadaanya,” kata Kapolsek Lebakwangi AKP Indrakarna.

Dia menjelaskan, tempat penyimpanan cairan infus tidak memenuhi standar kelayakan. Seharusnya penyimpanan cairan infus di dalam sebuah gudang dan langsung didistribusikan ke rumah sakit dan puskesmas di sejumlah kuningan, bukan disimpan di rumah warga.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)