Piutang Ratusan Juta Tak Tertagih, Kejari Wates Usut PD Aneka Usaha

Jum'at, 10 Maret 2017 - 03:04 WIB
Piutang Ratusan Juta Tak Tertagih, Kejari Wates Usut PD Aneka Usaha
Piutang Ratusan Juta Tak Tertagih, Kejari Wates Usut PD Aneka Usaha
A A A
KULONPROGO - Pengelolaan keuangan pada PD Aneka Usaha yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kulonprogo, ditengarai bermasalah. Saat ini Kejaksaan Negeri Kulonprogo tengah melakukan penyelidikan, terkait perputaran dana di perusahaan plat merah ini. Ada indikasi dana senilai Rp700 juta menjadi piutang yang belum tertagih.

Kasie Intelejen Kejari Kulonprogo, Anang Zaki tidak menepis adanya kegiatan dalam penyelidikan dalam kasus pengelolaan keuangan di PD Aneka Usaha. Namun dia menepis kejari melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. “Kita baru melakukan klarifikasi ke perusahaan itu dan Pemkab Kulonprogo,” jelas Anang.

Klarifikasi dan pengecekan ini dilakukan, setelah ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan sesuai peruntukan. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi. Baik para pejabat di lingkungan Pemkab Kulonprogo maupun dari internal Aneka Usaha.

Kejaksaan sendiri belum bisa merilis dan membeberkan permasalahan pemeriksaan yang dilakukan. Sesuai standar dan operasional prosedur, baru bisa dilakukan ketika tahapan sudah jelas. Minimal ketika sudah sampai proses persidangan dan tuntutan di pengadilan. “Sejak Januari lalu, kita panggil beberapa untuk diklarifikasi,” ujarnya.

Pelaksana tugas (plt) Direktur Utama Perumda Aneka Usaha, Budi Hartono kepada wartawan tidak menampik perusahaan yang dia pimpin sedang bermasalah. Termasuk dalam pemeriksaan Kejari Kulonprogo, terkait pelaporan keuangan tahun 2015. Dimana banyak piutang yang tidak tertagih dari mitra bisnisnya.

Piutang ini, muncul sebelum Budi Hartono dipercaya menjadi plt dirut. Dia sendiri ditunjuk untuk memperbaiki sistem pelaporan dan keuangan di internal perusahaan. Dimana dalam periode 2012 sampai dengan 2014, banyak piutang yang tidak tertagih.

“Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya penyehatan perusahaan untuk kemudian menagih piutang tersebut,” terangnya.Budi Hartono ditunjuk menjadi plt dirut pada 2016. Dia menduduki jabatan itu, setelah dirut mengundurkan diri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Astungkoro mengatakan pemeriksaan keuangan atas perusahaan daerah ini sebelumnya juga telah dilakukan oleh BPK. Terkait pemeriksaan oleh Kejari, dia menyebutnya sebagai akumulasi persoalan yang sudah lama berjalan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.1404 seconds (0.1#10.140)
pixels