Demo Tolak Angkutan Online, Sopir Angkot Kepung Wali Kota Malang
A
A
A
MALANG - Demo menolak angkutan online di Kota Malang terus berlanjut. Bahkan Wali Kota Malang Muhammad Anton sempat dikepung ratusan sopir angkot saat meminta blokade jalan dibuka.
Ratusan angkot dan pengemudinya sempat memblokade Jalan Raya Pintu Keluar Kota Malang di depan Terminal Arjosari. Wali Kota Malang dan kepolisian yang meminta membuka blokade akses jalan utama, sempat dikepung pengemudi dan meminta kejelasan terkait tuntutan mereka.
“Sampai saat ini masih dilakukan pembahasan dan mediasi untuk membahas polemik angkutan kota konvensional dengan angkutan umum berbasis online,” kata Wali Kota menjawab tuntutan pengemudi angkot, Kamis (9/3/2017).
Setelah dibubarkan, angkot-angkot yang awalnya diparkir memenuhi badan jalan dan menghalangi lalu lintas, akhirnya diparkir memanjang di pinggir jalan sepanjang pintu keluar terminal Arjosari. Aksi demo dan mogok sopir angkot menolak angkutan umum berbasis online sudah berlangsung sejak Senin 6 Maret 2017.
Beberapa kali mediasi dilakukan dan kesepakatan ditanda-tangani, namun tidak kunjung memuaskan tuntutan para pengemudi angkot. Mereka tetap mendesak agar angkutan berbasis online dihapus dan dilarang beroperasi di Kota Malang.
Ratusan angkot dan pengemudinya sempat memblokade Jalan Raya Pintu Keluar Kota Malang di depan Terminal Arjosari. Wali Kota Malang dan kepolisian yang meminta membuka blokade akses jalan utama, sempat dikepung pengemudi dan meminta kejelasan terkait tuntutan mereka.
“Sampai saat ini masih dilakukan pembahasan dan mediasi untuk membahas polemik angkutan kota konvensional dengan angkutan umum berbasis online,” kata Wali Kota menjawab tuntutan pengemudi angkot, Kamis (9/3/2017).
Setelah dibubarkan, angkot-angkot yang awalnya diparkir memenuhi badan jalan dan menghalangi lalu lintas, akhirnya diparkir memanjang di pinggir jalan sepanjang pintu keluar terminal Arjosari. Aksi demo dan mogok sopir angkot menolak angkutan umum berbasis online sudah berlangsung sejak Senin 6 Maret 2017.
Beberapa kali mediasi dilakukan dan kesepakatan ditanda-tangani, namun tidak kunjung memuaskan tuntutan para pengemudi angkot. Mereka tetap mendesak agar angkutan berbasis online dihapus dan dilarang beroperasi di Kota Malang.
(wib)