Rano Karno Bantah Kecipratan Dana Korupsi Alkes Rp300 Juta dari Ratu Atut
A
A
A
SERANG - Calon gubernur Banten Rano Karno membantah menerima aliran uang dari Ratu Atut Chosiyah sebesar Rp300 juta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Banten.
"Saya tegaskan dalam kesempatan ini bahwa saya membantah informasi tersebut. Informasi itu tidak benar dan merupakan pendapat yang tidak berpijak pada kenyataan sesungguhnya," tegas Rano, Rabu (8/3/2017).
Informasi tersebut, kata Rano, hanyalah fitnah dan penuh dengan intrik politik yang ditujukan untuk membunuh karakter dirinya. Meskipun demikian, dirinya menghargai pernyataan tersebut, terlepas apakah keterangan itu keluar berdasarkan kebohongan atau fitnah.
"Saya masih yakin seyakin yakinya penegak hukum, penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki instrument dalam membuktikan setiap informasi yang disampaikan narasumber," paparnya.
Bahkan, politisi PDIP itu mengaku siap menjadi saksi dan bekerjasama dalam membantu membuktikan fakta-fakta dalam kasus Korupsi Alkes yang menjerat Atut dan Tubagus Chaery Wardhana. "Tidak ada keraguan, saya siap kapanpun jika KPK membutuhkanya," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes tahun anggaran 2012 dengan agenda pembacaan dakwaan. Nama Rano Karno disebut-sebut menerima cipratan uang panas dari kasus tersebut sebesar Rp300 juta.
"Saya tegaskan dalam kesempatan ini bahwa saya membantah informasi tersebut. Informasi itu tidak benar dan merupakan pendapat yang tidak berpijak pada kenyataan sesungguhnya," tegas Rano, Rabu (8/3/2017).
Informasi tersebut, kata Rano, hanyalah fitnah dan penuh dengan intrik politik yang ditujukan untuk membunuh karakter dirinya. Meskipun demikian, dirinya menghargai pernyataan tersebut, terlepas apakah keterangan itu keluar berdasarkan kebohongan atau fitnah.
"Saya masih yakin seyakin yakinya penegak hukum, penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki instrument dalam membuktikan setiap informasi yang disampaikan narasumber," paparnya.
Bahkan, politisi PDIP itu mengaku siap menjadi saksi dan bekerjasama dalam membantu membuktikan fakta-fakta dalam kasus Korupsi Alkes yang menjerat Atut dan Tubagus Chaery Wardhana. "Tidak ada keraguan, saya siap kapanpun jika KPK membutuhkanya," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes tahun anggaran 2012 dengan agenda pembacaan dakwaan. Nama Rano Karno disebut-sebut menerima cipratan uang panas dari kasus tersebut sebesar Rp300 juta.
(pur)