Pemuda Muhammadiyah Sebut Saksi Ahok Malah Memberatkan Terdakwa

Rabu, 08 Maret 2017 - 13:05 WIB
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Sebut Saksi Ahok Malah Memberatkan Terdakwa
A A A
JAKARTA - Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menjelaskan persidangan kasus penodaan agama yang ke-13 dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) kemarin menarik untuk dicermati. Pasalnya, saksi yang dihadirkan kuasa hukum Ahok justru malah memberatkan terdakwa.

"Harapan Ahok menghadirkan saksi meringankan (saksi a de charge) menjadi sia-sia, bahkan berbalik arah. Dua orang saksi yang dihadirkan menurut kami justru makin memberatkan Ahok dan memperkuat fakta pidana penodaan agamanya," kata Pedri kepada SINDOnews, Rabu (8/3/2017).

Satu saksi, lanjut Pedri, bahkan ditolak oleh JPU dan Majelis Hakim, yaitu Andi Analta Amir yang mengaku sebagai kakak angkat Ahok. Analta terbukti pernah hadir dan mendengarkan keterangan saksi di persidangan sebelumnya.

"Menurut KUHAP hal itu tidak dibolehkan. Analta terpaksa keluar setelah duduk sebentar di kursi saksi," lanjutnya.

Saksi pertama Eko Cahyono adalah pasangan Cawagub Ahok ketika maju sebagai cagub Bangka Belitung tahun 2007. Eko menyebut bahwa pada Pilkada Babel itu juga banyak selebaran dan khutbah yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

Ahok merasa terganggu dengan Al Maidah ayat 51 sehingga mereka bertanya kepada Gus Dur (Alm.) yang ketika itu hadir di Babel sebagai Pimpinan Pusat PKB yang kebetulan jadi partai pengusung Ahok-Eko. Mereka menanyakan ke Gus Dur tentang al Maidah 51 itu.

"Fakta itu mengindikasikan bahwa surat al Maidah 51 yang berisi larangan memilih pemimpin Yahudi dan Nasrani bagi orang Islam itu sudah ada dalam pikiran Ahok sejak lama, paling tidak sejak 2007 itu," urai Pedri.

"Mindset berpikirnya terhadap al Maidah 51 sudah terbentuk. Maka patut diduga ucapannya yang berbunyi "...dibohongi pakai al maidah 51..." tanggal 27 September 2016 itu betul-betul “disengaja”. Jadi unsur “dengan sengaja” sebagaimana pasal 156a huru a KUHP menjadi terpenuhi," tegasnya.

Saksi kedua yang diperiksa adalah Bambang Waluyo Wahab. Politisi Golkar dan Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI 2017. Dia adalah saksi fakta yang hadir di lokasi acara Ahok tanggal 27 September 2016 di Pulau Pramuka itu.

Bambang dengan terang mengatakan bahwa ucapan Ahok itu dia dengar dengan jelas. Ada kameramen yang merekam langsung dari Pemprov DKI. Bambang dengan terang benderang mengatakan bahwa Ahok menyebut kalimat "...dibohongi pakai Al Maidah 51..." itu benar adanya, keluar langsung dari mulut Ahok.

"Jadi dengan fakta itu Bambang justru memperkuat dakwaan JPU. Kami jadi semakin yakin bahwa Ahok sudah sangat layak diputus bersalah dan dihukum seberat-beratnya," kata Pedri.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved