Diduga Pungli, Dua Anggota Polsek Setiabudi Diperiksa Propam

Selasa, 07 Maret 2017 - 14:23 WIB
Diduga Pungli, Dua Anggota...
Diduga Pungli, Dua Anggota Polsek Setiabudi Diperiksa Propam
A A A
JAKARTA - Dua anggota Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Bripka DS dan Brigadir S tertangkap tangan melakukan pungutan liar terkait pencabutan laporan kehilangan. Keduanya kini tengah diperiksa Propam Polres Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua oknum Polsek Setabudi itu tengah diperiksa Paminal Propam Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, dia menampik jika Bripka DS dan Brigadir S ditangkap.

"Kalau polisi tak perlu ditangkap, pasti datang. Kita kan kroscek, apakah benar yang dilakukan itu," ujarnya pada wartawan, Selasa (7/3/2017).

Argo belum bisa bicara banyak mengenai kasus tersebut. Sebab, dia juga masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hasil pemeriksaannya saya belum dapat. Kita masih investigasi, tapi kalau tak terbukti akan kita lepas," tuturnya.

Berdasarkan informasi, Brigadir S tertangkap tangan di ruang Unit Reskrim Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu 4 Maret 2017 kemarin, sekitar pukul 00.00 WIB. Di ruangan tersebut ditemukan uang sebesar Rp5 juta yang diduga hasil pungli.

Kasus tersebut berawal saat seorang warga berinisial AB melaporkan kasus kehilangan mobil Toyota Avanza warna silver bernopol B 1052 EKK miliknya pada 18 Februari lalu. Laporan itu ditandatangani oleh penyidik pembantu Bripka DS dan Brigadir S.

Pada Rabu 22 Februari kemarim, mobil tersebut ditemukan oleh petugas PJR di pinggir Tol Jagorawi. Petugas tol kemudian melacak pemilik kendaraan hingga dapat menghubungi AB. AB kemudian mengabarkan ke Bripka DS dan Brigadir S bahwa mobilnya telah ditemukan.

Dia pun bermaksud mencabut laporannya. Namun Bripka DS menyanggupi pencabutan laporan dengan syarat AB harus memberikan imbalan Rp5 juta. Padahal, dalam setiap pencabutan laporan itu tak dikenakan biaya sepeser pun.

Merasa diperas, AB lantas melaporkan kejadian tersebut ke Paminal Propam Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian, AB ditemani anggota Propam Polres Jaksel menyerahkan uang yang diminta kepada Brigadir S di kantornya.

Tak lama, Brigadir S ditangkap di ruang kerjanya. Saat ini, Bripka DS dan Brigadir S masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
(ysw)
Berita Terkait
Polisi Usut Dugaan Pungli...
Polisi Usut Dugaan Pungli pada Kasus Keributan Satpam dan Warga di Kembangan
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Viral! Kades Pergoki...
Viral! Kades Pergoki Dugaan Pungli Oknum Polisi PJR di Pintu Keluar Tol Lebani Gresik
Lakukan Pungli di Kawasan...
Lakukan Pungli di Kawasan Wisata Palabuhan Ratu, 8 Petugas Parkir Diringkus Polisi
Kasus Pungli Rutan,...
Kasus Pungli Rutan, KPK Dalami Sebutan Lurah dan Korting
15 Terdakwa Kasus Pungutan...
15 Terdakwa Kasus Pungutan Liar Rutan KPK Divonis Hari Ini
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
5 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved