Jual Teman Lewat Online di Kota Santri, Mami Bohay Dibekuk
A
A
A
JOMBANG - Ss (24) warga Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini hanya bisa pasrah saat digelandang petugas di Mapolres Jombang. Wanita ini ditangkap polisi setelah terbukti menjual Ra (20) temannya sendiri kepada seorang pria hidung belang.
Kepada petugas tersangka mengaku sudah satu tahun menjalankan bisnis prostitusi secara online tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, modusnya tersangka merekrut teman-temannya yang memiliki masalah keuangan lalu ditawar-tawarkan kepada pria hidung belang secara online. Harganya bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
"Bisnis tersangka ini akhirnya dibongkar oleh petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mendapati Ss mengantar salah seorang anak buahnya kepada pelanggan di salah satu hotel di Jombang," kata AKP Wahyu, Senin (6/3/2017).
Setelah digerebek ternyata memang benar dan petugas langsung menangkapnya. Akibat perbuatannya tersebut tersangka terancam akan dijerat dengan Pasal Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kepada petugas tersangka mengaku sudah satu tahun menjalankan bisnis prostitusi secara online tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, modusnya tersangka merekrut teman-temannya yang memiliki masalah keuangan lalu ditawar-tawarkan kepada pria hidung belang secara online. Harganya bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
"Bisnis tersangka ini akhirnya dibongkar oleh petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mendapati Ss mengantar salah seorang anak buahnya kepada pelanggan di salah satu hotel di Jombang," kata AKP Wahyu, Senin (6/3/2017).
Setelah digerebek ternyata memang benar dan petugas langsung menangkapnya. Akibat perbuatannya tersebut tersangka terancam akan dijerat dengan Pasal Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(sms)