KPU dan Bawaslu Didesak Usut Penyimpangan Pilgub Putaran Pertama
Minggu, 05 Maret 2017 - 18:11 WIB
KPU dan Bawaslu Didesak Usut Penyimpangan Pilgub Putaran Pertama
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta serius melakukan perbaikan atas berbagai penyimpangan yang terjadi pada Pilgub DKI Jakarta putaran pertama.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, pihaknya mendapati adanya berbagai penyimpangan dan pelanggaran dalam Pilgub DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Pelanggaran ini ada yang sifatnya di hulu dan juga ada sifatnya di hilir," ucap Sohibul di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (5/3/2017).
Sohibul membeberkan, penyimpangan di sektor hulu berupa kesemrawutan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) hingga penerbitan surat keterangan bagi warga yang belum masuk dalam DPT.
"Sampai hari ini beberapa hal masih jadi misteri terkait jumlah (surat keterangan) yang dikeluarkan dengan pemilih yang real ikut di dalam pilkada," ucap Sohibul.
Penyimpangan lainnya, terkait pelaksanaan standar operasional di tempat pemungutan suara yang dinilai masih longgar. Misalnya keharusan bagi pemilik formulir C6 mencocokkan dengan identitas yang dimiliki, hingga temuan politik uang.
"Kami menemukan di lapangan, ternyata banyak yang tidak dicocokkan. Demikian juga yang bermodalkan e-KTP. Tentu juga kami menemukan praktik-praktik money politik," ucap Sohibul.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, pihaknya mendapati adanya berbagai penyimpangan dan pelanggaran dalam Pilgub DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Pelanggaran ini ada yang sifatnya di hulu dan juga ada sifatnya di hilir," ucap Sohibul di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (5/3/2017).
Sohibul membeberkan, penyimpangan di sektor hulu berupa kesemrawutan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) hingga penerbitan surat keterangan bagi warga yang belum masuk dalam DPT.
"Sampai hari ini beberapa hal masih jadi misteri terkait jumlah (surat keterangan) yang dikeluarkan dengan pemilih yang real ikut di dalam pilkada," ucap Sohibul.
Penyimpangan lainnya, terkait pelaksanaan standar operasional di tempat pemungutan suara yang dinilai masih longgar. Misalnya keharusan bagi pemilik formulir C6 mencocokkan dengan identitas yang dimiliki, hingga temuan politik uang.
"Kami menemukan di lapangan, ternyata banyak yang tidak dicocokkan. Demikian juga yang bermodalkan e-KTP. Tentu juga kami menemukan praktik-praktik money politik," ucap Sohibul.
(mhd)