Mengaku Diintimidasi, Seratusan Pegawai PD Pasar Medan Lapor Propam Polda Sumut
A
A
A
MEDAN - Seratusan pegawai Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan mendatangi kantor Propam Polda Sumut di Jalan Tanjung Morawa, Selasa (28/2/2017). Kedatangan mereka guna melaporkan salah satu oknum polisi inisial JPS yang bertugas sebagai penjaga malam PD Pasar. JPS dituding kerap mengintimidasi, mengancam, dan meneror empat orang pegawai di PD Pasar Medan.
"Kami berempat berencana mundur dari jabatannya dikarenakan sudah tidak tahan terhadap intervensi-intervensi dari JPS, yang justru pihak luar PD Pasar," beber salah satu pegawai yang diancam oleh oknum polisi itu saat diwawancarai di depan SPK Polda Sumut.
Kepala Cabang 2 Tengku Syaiful Akhyar, Kepala Pasar Petisah Elida Nasution, Kepala Pasar Sukarame Muhammad Iqbal Khairuddin, Kabag Perizinan dan Usaha Aidil Sofyan. Keempat orang ini diteror karena mereka merasa aturan main di PD Pasar sudah tidak sehat. Bahkan keempatnya diwajibkan 'ngumpul-ngumpul' sampai dini hari.
"Padahal sistem yang berlaku, kita kerja mulai jam 8 sampai jam 5 sore. Sekarang mereka harus kumpul di satu titik jam 7 malam sampai jam 4 pagi. Ini kan sudah tidak benar," kata pegawai lainnya inisial S.
Salah satu dari keempat pegawai yang diteror itu menunjukkan sejumlah pesan singkat (SMS) yang dilayangkan oknum polisi JPS. Isinya menghina dan mengancam bahkan menyebut si pegawai dengan kata-kata umpatan. Salah satu ancamannya adalah jabatannya akan dilengserkan. "Padahal dia kan bukan pimpinan saya. Dia bukan orang PD Pasar," gerutu pegawai inisial S.
Para pegawai PD Pasar ini sebelumnya mendatangi Komisi C. Aspirasi mereka diterima oleh Duma Sari Hutagalung dan Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean. Mereka juga melapor ke Badan Pengawas Kota Medan yang diterima langsung oleh Sekda Kota Medan dan Asisten Pemko Medan Qamarul Fatah.
Direktur PD Pasar Rusdi Sinuraya mengatakan mutasi itu hal biasa. Jadi tidak perlu ditakutkan. Sementara, terkait ancaman dan intimidasi serta teror yang dialami para pegawainya, Rusdi menepisnya kuat-kuat.
Begitu juga dengan tuduhan kalau ia menyuruh JPS agar mengumpulkan pegawai di luar jam kerja dan nongkrong hingga dini hari. "Mereka yang ngumpul itu tidak keberatan kok. Kenapa mereka harus komplain?" katanya saat dikonfirmasi via ponsel.
Rusdi bahkan menegaskan kalau tidak siap dengan kebijakan yang dibuatnya, para pegawai silakan mundur. "Kalau tidak siap, mundurlah. Semua kebijakan kita sudah sesuai prosedur," sambungnya.
Rusdi juga menepis tentang adanya peran oknum JPS. "Enggak ada itu pihak ketiga. Enggak benar itu," pungkasnya.
"Kami berempat berencana mundur dari jabatannya dikarenakan sudah tidak tahan terhadap intervensi-intervensi dari JPS, yang justru pihak luar PD Pasar," beber salah satu pegawai yang diancam oleh oknum polisi itu saat diwawancarai di depan SPK Polda Sumut.
Kepala Cabang 2 Tengku Syaiful Akhyar, Kepala Pasar Petisah Elida Nasution, Kepala Pasar Sukarame Muhammad Iqbal Khairuddin, Kabag Perizinan dan Usaha Aidil Sofyan. Keempat orang ini diteror karena mereka merasa aturan main di PD Pasar sudah tidak sehat. Bahkan keempatnya diwajibkan 'ngumpul-ngumpul' sampai dini hari.
"Padahal sistem yang berlaku, kita kerja mulai jam 8 sampai jam 5 sore. Sekarang mereka harus kumpul di satu titik jam 7 malam sampai jam 4 pagi. Ini kan sudah tidak benar," kata pegawai lainnya inisial S.
Salah satu dari keempat pegawai yang diteror itu menunjukkan sejumlah pesan singkat (SMS) yang dilayangkan oknum polisi JPS. Isinya menghina dan mengancam bahkan menyebut si pegawai dengan kata-kata umpatan. Salah satu ancamannya adalah jabatannya akan dilengserkan. "Padahal dia kan bukan pimpinan saya. Dia bukan orang PD Pasar," gerutu pegawai inisial S.
Para pegawai PD Pasar ini sebelumnya mendatangi Komisi C. Aspirasi mereka diterima oleh Duma Sari Hutagalung dan Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean. Mereka juga melapor ke Badan Pengawas Kota Medan yang diterima langsung oleh Sekda Kota Medan dan Asisten Pemko Medan Qamarul Fatah.
Direktur PD Pasar Rusdi Sinuraya mengatakan mutasi itu hal biasa. Jadi tidak perlu ditakutkan. Sementara, terkait ancaman dan intimidasi serta teror yang dialami para pegawainya, Rusdi menepisnya kuat-kuat.
Begitu juga dengan tuduhan kalau ia menyuruh JPS agar mengumpulkan pegawai di luar jam kerja dan nongkrong hingga dini hari. "Mereka yang ngumpul itu tidak keberatan kok. Kenapa mereka harus komplain?" katanya saat dikonfirmasi via ponsel.
Rusdi bahkan menegaskan kalau tidak siap dengan kebijakan yang dibuatnya, para pegawai silakan mundur. "Kalau tidak siap, mundurlah. Semua kebijakan kita sudah sesuai prosedur," sambungnya.
Rusdi juga menepis tentang adanya peran oknum JPS. "Enggak ada itu pihak ketiga. Enggak benar itu," pungkasnya.
(zik)